Diduga suap penyidik Kejaksaan Kediri, Pejabat di Jatim ditangkap
Merdeka.com - Plt Kepala UPTD Pengairan Provinsi Jatim Wilayah Kediri Setyo Budi Utomo, ditangkap terkait kasus dugaan suap ke penyidik Kejaksaan. Saat ini Setyo Budi Utomo berikut barang bukti uang suap Rp 20 juta diamankan di Kejaksaan Kabupaten kediri, Rabu (3/2).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pipuk Firman Riyadi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika Pipuk Firman memerintahkan penyidik melakukan pemeriksaan dan pemanggilan tersangka. Pemanggilan tersebut terkait data lelang pemeliharaan normalisasi saluran sungai yang ada di Kediri.
"Namun bukanya data yang dikasihkan, malah empat amplop yang disodorkan ke penyidik," kata Pipuk di Kediri, Rabu (03/02).
Ditambahkan Pipuk, usai mendapatkan empat amplop dari Setyo Budi, penyidik langsung melaporkan kepadanya. "Saya langsung meminta ke penyidik untuk melakukan penangkapan dan diperiksa lebih lanjut, untuk mengetahui apa maksud dan tujuan memberi suap tersebut," kata Pipuk.
Masih menurut Pipuk, pemanggilan itu berdasarkan data yang Kejaksaan dapatkan tentang adanya dugaan korupsi terkait proyek di tahun 2014, yaitu normalisasi sungai dengan anggaran Rp 2 miliar.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat dan kita minta datanya dulu, namun malah amplop yang diberikan. Kasus penyuapan ini yang jelas tidak akan mengugurkan kasus dugaan korupsi," tandas Pipuk.
Atas perbuatan Setyo Budi tersebut, Kajari mengungkapkan tersangka dijerat dengan Undang Undang penyuapan dengan ancaman satu tahun penjara.
Terpisah Penasehat Setyo Budi, belum bisa berkomentar terkait dengan kasus suap yang diduga dilakukan klienya tersebut. "Kita belum bisa berkomentar banyak terkait dengan penyuapan tersebut, nantilah nunggu pemeriksaan dulu," kata Ahmad Bahroni.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaAri ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya