Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga stres, pria ini lompat dari JPO Alun-Alun Bandung

Diduga stres, pria ini lompat dari JPO Alun-Alun Bandung Pria lompat dari JPO Alun-Alun Bandung. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Jalan Asia Afrika, Kota Bandung mendadak geger, pada Jumat (1/7) siang. Seorang lelaki bernama Ciptadi (54) nekat melompat dari videotron jembatan penyeberangan orang (JPO), tingginya diperkirakan mencapai 15 meter.

Meski masih sempat bernapas saat kepalanya terbentur keras ke aspal, tetapi nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Informasi yang dihimpun merdeka.com di lokasi, pria asal Kebumen itu sudah naik ke JPO berada di depan PT Pos sekitar pukul 12.00 WIB, saat umat Islam tengah melaksanakan Salat Jumat. Orang tak menduga Ciptadi bakal melakukan hal nekat.

Beberapa saat kemudian, Ciptadi menaiki videotron. Di saat itulah orang sekitar mulai khawatir. Sudirman, anggota Satlinmas Pol PP Kota Bandung salah satunya.

Sudirman mengatakan, bersama polisi sempat membujuk korban turun. Bahkan petugas memberikan secarik kertas buat menuliskan sesuatu.

pria lompat dari jpo alun alun bandung

"Pas saya jalan ke bawah sebentar, karena masih ada yang jaga. Ternyata tiba-tiba ada di bawah (korban). Saya tidak paham gimana lompatnya. Yang pasti pas saya sedang turun ke bawah tiba-tiba korban sudah di aspal dengan kepala berdarah," ucap Sudirman.

Sudirman menyatakan, Ciptadi diduga stres sebelum kejadian sempat menari-nari di atas videotron. "Kayaknya memang stres. Karena sebelum juga sempat nari-nari di atas," kata Sudirman.

Anggota Polsek Sumur Bandung, Aipda Tafirulloh, yang berjaga di Pos Pol Asia Afrika Banceuy mengaku, korban diboyong ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Di sini masih bernyawa. Tapi dalam perjalanan meninggal dunia," kata Tafirulloh. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP