Diduga Selingkuh, Wakapolsek Juwiring Klaten Digerebek Warga di Rumah Wanita
Merdeka.com - Diduga berselingkuh, Wakapolsek Juwiring, Klaten, Iptu Sgy digerebek warga. Peristiwa tersebut terjadi saat Sgy bertamu ke rumah salah seorang wanita berinisial MT, warga RT 01 RW 02, Dukuh Tegalan Karangsobo, Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, pada Sabtu (10/4) malam.
Ketua RT 01 RW 02, Heru Susanto beberapa kali mendapatkan laporan warga, terkait kedatangan Sgy ke rumah MT. Meski sungkan, ia tetap bertindak tegas, karena tindakan Sgy dan MT sudah meresahkan masyarakat.
"Saya sempat tanya ke warga, ternyata anggota keluarga tidak ada. Suami dan anaknya sedang tidak ada di rumah. Pintunya juga tertutup dan sudah jam sembilan (21.00 WIB) lebih," ujar Heru kepada wartawan, Jumat (16/4).
Sebelum penggerebekan, Heru juga memastikan bahwa Sgy sudah berjam-jam berada di dalam rumah MT. Keberadaan Sgy di rumah tersebut bahkan sudah dilakukan berulang kali. Sehingga menimbulkan keresahan warga.
"Akhirnya saya cek, pintu tertutup, dikunci juga. Akhirnya saya ketok dan salam tidak ada jawaban. Setelah 10 menit baru dijawab oleh MT," katanya.
Setelah terjadi pembicaraan, MT tetap tidak mengakui keberadaan Sgy di dalam rumahnya. Bahkan MT beralibi jika yang datang adalah kerabatnya. Di saat bersamaan, lanjut Heru, warga sekitar sudah berada di sekeliling rumah MT.
Dengan minta bantuan perangkat desa setempat, akhirnya keberadaan Sgy diketahui berada dalam rumah. MT pun tak bisa mengelak.
"Ditemukan di kamar lantai dua sudah berpakaian. Katanya sebelumnya ada yang melihat di kamar mandi tanpa pakaian. Kita bawa keluar ke ruang tamu," jelasnya.
Setelah itu, ketua RT menghubungi anak MT dan istri Sgy untuk datang ke lokasi. Sgy kemudian dijemput petugas kepolisian setempat untuk diamankan.
"Karena sudah meresahkan masyarakat, ini harus ditindak. Siapapun orangnya, tidak ada yang kebal hukum," tandasnya.
Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Propam. Ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan mengimbau kepada anggota lainnya agar jangan sampai melakukan perbuatan yang diluar norma dan aturan kepolisian.
"Kalau saya mendengar berita itu sebenarnya ya kaget dan malu sekali. Untuk tindak lanjut penanganan kita serahkan ke yang berwenang, Propam. Karena ini menyangkut profesinya," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya