Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Salah Input Data, Pangandaran Harus Terapkan PPKM Level 3

Diduga Salah Input Data, Pangandaran Harus Terapkan PPKM Level 3 Bupati dan Wabup Pangandaran Jeje-Ujang. ©Dok. Humas Pemprov Jabar

Merdeka.com - Kabupaten Pangandaran saat ini menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang harus melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang sebelumnya level 1. Penurunan level tersebut diduga karena ada kesalahan data.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengaku cukup kaget dengan turunnya level PPKM wilayahnya dari 1 ke 3. "Kita juga kaget dari level 1 jadi ke level 3," ujarnya, Rabu (23/2).

Saat ini, dijelaskan Jeje, perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Pangandaran dalam kategori terkendali. Hal itu ia katakan karena kasus aktif warga yang terkonfirmasi Covid-19 berada di angka 160 kasus, dengan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit di bawah 10 persen atau di kisaran 8,18 persen dari total 110 tempat tidur yang disiapkan.

"Kita juga terus melakukan penelusuran dan pengetesan di setiap munculnya kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kita juga selalu melakukan pengetesan untuk pengambilan sampel," jelas Jeje.

Dengan kondisi tersebut, Jeje mengaku bahwa pihaknya sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

"Mungkin beberapa hari ke depan akan ada revisi. Dulu juga kami pernah seperti ini, dari level 1 tahu-tahu turun level 3. Tahunya salah input," kata dia.

Oleh karena itu, Jeje mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan lebih dulu membuat aturan turunan dari Instruksi Menteri Dalam negeri yang baru dan menunggu adanya revisi di dua hingga tiga hari kedepan.

"Kami masih tunggu beberapa hari ini, baru kami lihat. Karena kami juga masih koordinasi, takutnya ada salah hitung," kata Jeje.

Namun, Jeje memastikan bahwa jika level PPKM dipastikan turun maka akan langsung menyesuaikan dengan instruksi tersebut. "Kita masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP