Diduga Cabuli Lima Santriwati, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Institusi pendidikan di Banyuwangi kembali tercoreng. Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli lima santriwati.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi sejak seminggu lalu. Berdasarkan informasi dihimpun terlapor dalam kasus ini adalah pria berinisial Fz.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan adanya pelaporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan itu. Dia memaparkan, Terlapor dituding telah menggagahi lima santriwati berusia di bawah umur.
"Sementara yang melapor masih satu orang santriwati," kata Agus, Jumat (24/6).
Polisi Periksa Delapan Saksi
Berdasarkan keterangan para santriwati, tindakan tak senonoh itu dilakukan di luar jam aktif sekolah. Mereka masing-masing dipanggil terlapor lalu dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya.
"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut. Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan di luar jam aktif sekolah. Dipanggil kemudian dicabuli," cetusnya.
Kasus ini, lanjut Agus, sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sebanyak delapan santriwati untuk dijadikan saksi.
"Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit," ujarnya.
Terkait kebenaran identitas terlapor adalah Fz, pengasuh pondok sekaligus mantan anggota DPRD Banyuwangi, Kompol Agus, belum berani bersuara. "Masih kita dalami, tentu siapa pun itu pelakunya sepanjang alat buktinya cukup kita pasti proses sesuai ketentuan. Terlapor sudah kita kirim surat dan kita panggil pekan depan kita mintai keterangan," tandasnya.
Ada Santri Jadi Korban
Salah seorang paman korban asusila, PPU menjelaskan, setidaknya ada enam santriwati yang menjadi korban. Dua di antaranya mengaku telah digauli. Sementara empat santri lainnya mengaku mendapat pelecehan.
"Yang tercatat laporan itu ada enam, perempuannya lima, lakinya satu. Semuanya masih di bawah umur," jelas PPU, Jumat (24/6).
PPU memaparkan, pelaku mengetahui para korban dengan modus memanggil korban untuk memijit badan pelaku, selanjutnya diminta untuk rebahan. Saat itulah aksi tidak senonoh dilakukan pelaku.
"Awalnya dipanggil untuk memijit, lalu disuruh rebahan lalu didekap dan dipaksa untuk membuka sarungnya," ungkap PPU.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaSedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban atas nama BM, 14 tahun, siswa kelas 8 yang beralamat di Desa Karangharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaLima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.
Baca SelengkapnyaTerpilihnya Suwarno Kanapi sebagai Bupati Banyuwangi yang diusung PKI membuat lawan-lawan politiknya tidak puas.
Baca SelengkapnyaPembentang spanduk dukung Ganjar diduga dianiaya Paspampres.
Baca Selengkapnya