Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga memukul, Oesman Sapta dilaporkan ke Polda Metro

Diduga memukul, Oesman Sapta dilaporkan ke Polda Metro

Merdeka.com - Pengusaha Oesman Sapta Odang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Oesman yang juga menjadi Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada Novel.

"Melapor ke SPK Polda Metro Jaya, Rabu (25/7) sore, usai kejadian sorenya korban (Novel) langsung melapor," kata Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona di Polda Metro Jaya, Jumat (27/7).

Daniel menjelaskan, kejadian pemukulan terjadi pada Rabu (25/7) pukul 15.00 WIB di kantor milik Oesman lantai 19 gedung ICBC, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Novel datang ke sana untuk mengklarifikasi jual-beli rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Jadi awalnya korban datang ke kantor Oesman setelah keduanya mengadakan janji bertemu. Korban masuk ke ruang pribadi Oesman untuk mengklarifikasi," papar Daniel.

Kemudian, menurut keterangan korban saat diperiksa, diketahui Oesman memiliki tunggakan pembayaran sebuah rumah di Jl Denpasar, Kuningan, Jakarta sebesar Rp 14 miliar. Namun, setelah setahun lebih, Oesman tak juga melunasi sisa pembayaran.

Niat Novel bertemu dengan Oesman ditemani oleh seorang notaris untuk mengurus proses AJB (Akta Jual Beli) yang terhambat. Tapi di sana korban malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

"Oesman tersinggung karena korban langsung minta agar terlapor (Oesman) melunasi AJB. Akhirnya korban dipukul di bibirnya menggunakan handphone. Akibatnya bibir korban berdarah dan pecah serta harus dirawat di RS Siloam," ujar dia.

Daniel menambahkan, saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, dan korban sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.

Sementara itu saat dihubungi, Oesman tidak mengakui terkait peristiwa pemukulan tersebut. Menurutnya, kedatangan Novel ke ruangannya tanpa izin.

"Tidak benar saya memukul. Saya cuma mendorong dia. Karena dia masuk ruangan saya tanpa izin saya tidak mau ketemu dia terus, yang saya cari itu Ali Idung, omnya Novel," kata Oesman.

Oesman mengatakan, Ali berutang sebesar Rp 18 miliar kepadanya. Utang-piutang itu sudah ada sejak setahun lalu.

"Awalnya dia bilang mau dikasih rumah, tapi rumah itu surat-suratnya tidak beres dan belum bayar pajak. Rencananya Rabu kemarin bertemu Ali, tapi lagi-lagi yang datang Novel," ujar dia.

Oesman mengatakan, pihaknya berencana melaporkan Novel atas penipuan ke pihak kepolisian. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP