Diduga memalsukan dokumen, istri Sultan Ternate akan dipanggil paksa
Merdeka.com - Istri Sultan Ternate, Nita Budhi Susanti (NBS), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan identitas putra kembarnya, akan dipanggil paksa oleh Polda Maluku Utara (Malut).
"Kami akan panggil secara paksa, karena berkaitan dengan kepentingan penyidik menyerahkan tahap II ke Kajati Malut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Dian Hariyanto di Ternate, Jumat (11/12), dikutip dari Antara.
Dian mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan sebanyak tiga kali namun NBS tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
"Kami tidak akan hentikan kasus yang diduga melibatkan istri Sultan Ternate, meskipun ada desakan agar kasus tersebut dihentikan," ujarnya.
Dia menegaskan, Polda tetap memproses lanjut kasus tersebut hingga ke pengadilan. Seperti diketahui, NBS ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan dokumen kependudukan yakni terhadap kedua anaknya. NBS di jerat dengan pasal UU nomor 71 tahun 2007 tentang perdagangan orang, juga terancam dengan UU nomor 23 tahun 2006 tentang pemalsuan identitas diancam 6 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya