Diduga Lecehkan Istri Orang, Anggota DPRD Timor Tengah Selatan Ditahan
Merdeka.com - JN, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditetapkan sebagai tersangka, kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial DLS, asal Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat. JN sebelumnya dilaporkan ke polisi lantaran diduga meremas payudara DLS. JN dilaporkan dengan nomor STTLP/82/1V/2021/RES TTS.
Anggota dewan dari partai NasDem ini ditahan polisi di Polres TTS sejak Senin (3/5) malam, pascadiperiksa penyidik Sat Reskrim Polres TTS. "Iya, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricha Bahtera, Selasa (4/5).
JN ditahan Polres TTS dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DLS, tenaga kesehatan Puskesmas Kota Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS. JN dijerat dengan pasal 289 KUHP sub pasal 281 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
JN yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten TTS ini, menjalani pemeriksaan sejak Senin siang hingga malam hari. Penyidik Satuan Reskrim Polres TTS juga mendalami keterangan para saksi yang melihat di tempat kejadian, terkait kasus pelecehan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten TTS tersebut.
Sebelumnya, kronologi yang diterima menyebutkan, kejadian ini bermula ketika DS yang hendak membuat kopi karena JN bertamu ke rumah mereka. Saat berjalan ke ruang belakang, DS diikuti lalu dipeluk dan buah dadanya dipegang JN.
Awalnya DS berpikir JN tidak sengaja sehingga tidak mempersoalkan kejadian itu. Namun saat hendak menyuguhkan kopi di atas meja, DS kembali mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari JN.
Merasa malu dan dilecehkan, DS kemudian marah dan menarik JN yang saat itu diduga dalam pengaruh minuman keras, ke luar dari rumah. Saat di luar rumah, JN diduga masih melakukan pelecehan terhadap DS walaupun suaminya berada di samping sehingga memilih melaporkan kejadian itu ke polisi, pada Minggu (12/4).
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka R. A. Bahtera membenarkan kejadian itu. Menurutnya, DS melaporkan kejadian itu Minggu tadi malam. "Semalam baru melapor," katanya singkat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya