Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga lakukan politik uang, Fadli Zon terancam 2 tahun bui

Diduga lakukan politik uang, Fadli Zon terancam 2 tahun bui Fadli Zon. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sekretaris tim kampanye Prabowo-Hatta, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah. Fadli Zon diduga melakukan praktik politik uang dengan membagi-bagikan uang saat kampanye terbuka mengunjungi Pasar Bulu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/7) lalu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Abhan Misbah mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Panwaslu untuk menindaklanjuti laporan kasus politik uang tersebut. "Sebab politik uang adalah pelanggaran serius yang masuk kategori pidana pemilu. Politik uang diatur dalam Undang-Undang 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden," katanya, Kamis (3/7).

Abhan menjelaskan pada undang-undang itu disebutkan bahwa setiap pelaksana kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. "Jika terbukti akan dijerat pidana minimal 6 bulan maksimal dua tahun dan denda minimal Rp 6 juta maksimal Rp24 juta," katanya.

Langkah pertama Panwaslu akan meminta keterangan pihak pelapor untuk mengetahui persoalan lebih detail. Kemudian meminta keterangan saksi

penerima beserta bukti uangnya. "Jika cukup bukti, baru kita panggil Fadli Zon untuk diperiksa," katanya.

Laporan politik uang itu dilakukan oleh Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KP2KKN) Jateng pada Rabu (2/7) malam. Koordinator Pemantau Daerah KP2KKN Jateng Ronny Maryanto mengatakan, Fadli Zon mengunjungi Pasar Bulu didampingi penyanyi dangdut Evie Tamala dan pengurus Partai Gerindra Jateng.

Sambil mengenakan hem putih dengan lambang garuda merah di dada kanan, Fadli membagi-bagikan stiker Prabowo-Hatta pada pedagang dan pengunjung pasar. Rupanya yang dibagi tak cuma stiker. Ketika dikerumuni pedagang, Fadli membagi uang pecahan Rp 50 ribu. Seorang pengemis perempuan juga

mendapat uang sejumlah Rp 250 ribu.

"Banyak saksinya, termasuk teman-teman media melihat sendiri. Ini jelas pelanggaran dalam bentuk politik uang yang dilakukan oleh Fadli Zon," kata Ronny.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.

Baca Selengkapnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya

Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya