Diduga korupsi lahan kuburan, ketua DPRD OKU diperiksa polisi
Merdeka.com - Diduga turut terlibat dalam tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran penyediaan 10 hektar lahan tempat pemakaman umum (TPU) senilai Rp 6,1 miliar yang berlokasi di Kelurahan Kemelak Bindun Langit Baturaja Timur, ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Johan Anuar, dijadwalkan akan diperiksa Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (22/9) besok. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka berinisial N, U, dan H.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Eddy Purwatmo melalui Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Imran Amir mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Johan Anuar saat ini masih sebagai saksi. Johan turut mengetahui penggunaan anggaran lahan kuburan yang digelontorkan Dinas Sosial OKU tahun 2012.
"Surat panggilan sudah kami kirimkan. Besok ketua DPRD OKU bakal diperiksa sebagai saksi. Apakah terlibat atau tidak, masih diselidiki," ungkap Imran, Minggu (21/9).
Dijelaskannya, dugaan tipikor penyediaan lahan TPU ini sudah menetapkan tiga tersangka berinisial N, U, dan H. Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen penting, salah satunya sertifikat tanah lahan tersebut.
"Modus yang digunakan dengan cara melakukan pengelembungan anggaran. Dana yang digunakan diduga tidak sesuai dengan luas lahan yang disediakan," kata dia.
"Untuk kepastian kerugian negara masih menunggu audit BPKP. Namun, anggaran lahan makam itu senilai Rp 6,1 miliar," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya