Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga jadi pengedar sabu, anggota Polsek Kutorejo diamankan

Diduga jadi pengedar sabu, anggota Polsek Kutorejo diamankan Ilustrasi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto, Jatim, Briptu Ferdian (29), ditangkap Satreskoba Polres Sidoarjo, karena diduga menjadi salah satu jaringan pengedar sabu. Dia ditangkap hasil pengembangan dua jaringannya, bernama Hari (40) dan Dian.

Penangkapan Briptu Ferdian setelah dua tersangka lainnya, Hari dan Dian ditangkap di depan SPBU Balongbendo, Sidoarjo dengan barang bukti dua paket sabu seberat 2 gram, pada Jumat (27/10) sore.

Setelah itu, Satreskoba Polres Sidoarjo mengembangkan kasus tersebut dan tertuju pada tersangka Briptu Ferdian yang merupakan pemasok sabu, di kawasan Kutorejo, Mojokerto. Dari penangkapan tersebut didapat satu paket sabu yang disembunyikan di tangan kirinya. Diduga sabu yang diedarkan tersebut didapat tersangka dari Bangkalan.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata membenarkan adanya penangkapan anggotanya tersebut. Terkait proses hukumnya dia menyerahkannya kepada proses hukum yang ada.

"Kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kita sebagai anggota polri tunduk pada pidana umum. Jadi secara otomatis dia diproses secara pidana umum. Setelah proses pidana umum kita sidang proses kode etik," katanya, Senin (30/10).

Tersangka yang aktif bertugas di Mapolsek Kutorejo ini, diamankan di Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum. Leo mengingatkan pada seluruh anggotanya supaya tidak main main dengan narkoba, apalagi masuk dalam jaringan pengedar.

"Dia diamankan di Polda Jatim, karena di Polres Sidoarjo belum ada sel khusus untuk anggota. Ancaman maksimalnya pemberhentian dengan tidak hormat," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP