Diduga Intimidasi ASN Pelapor Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan
Merdeka.com - Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pangandaran. Penonaktifan itu dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi intimidasi yang dilakukannya terhadap Husein Ali Rafsanjani, ASN guru SMP di Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan bahwa penonaktifan Dani dilakukan setelah dilakukan klarifikasi. "Kesimpulan saya ada indikasi mengenai intimidasi. Paling sederhana orang dipanggil 6 jam. Itu juga merupakan bagian intimidasi," katanya, Kamis (11/5).
Terkait laporan pungutan liar, Jeje mengatakan, hal itu masih sulit dibuktikan karena tidak dilakukan aparat, baik BKPSDM maupun Pemda Pangandaran. Pungutan itu disebutkan karena adanya kesepakatan, namun hal tersebut menurutnya tetap tidak cermat.
"Biasanya kan kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional kan harus rembukan. Oleh karena itu masih sumir, satu jam gak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap, maka saya buat tim, koordinator tim Wabup, Sekda dan Asda, operasionalnya ada di Inspektorat. Kenapa tidak gunakan Inspektorat? Ini persoalan sangat krusial, sudah sampai nasional," jelas Jeje.
Tim yang dibentuk diberi waktu sampai Selasa (16/5). "Sambil (tim) itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatannya. Koordinasi mengenai BKPSDM langsung oleh Sekda, sampai dengan tim ini kerja dan membuat kesimpulan," ucapnya.
Ditanya tengan penonaktifan itu permanen atau tidak, Jeje mengaku belum bisa memastikan dan menunggu hasil kerja tim. Namun ia kembali menyebut bahwa pihaknya menduga ada indikasi ketidakcermatan setelah memanggil Husein selama enam jam.
"Itu adalah intimidasi. Saya kalau dipanggil dulu waktu zaman sekolah dipanggil 6 jam. Tertekan gak? Tertekan. Dan lain-lain, nanti saya serahkan kepada tim," katanya.
Oleh karena itu, bisa kembalinya Dani menjabat Kepala BKPSDM tergantung hasil kerja tim yang akan disampaikan kepadanya. "Sebetulnya saya ingin Senin, tapi Sekda dan Inspektorat harus ke Jakarta, sama untuk melaporkan ini," ujarnya.
Persoalan dugaan pungutan liar pun diakuinya saat ini sedang dikomunikasikan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Itu karena saat dicek apakah atas sepengetahuan Kepala BKPSDM atau tidak, ada yang menyebut tahu dan tidak tahu, sehingga masih dalam pendalaman tim.
Mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Husein, Jeje menyebut bahwa itu adalah bagian dari sebab akibat dan itu juga dalam pendalaman pihaknya. "Ada suatu tindakan yang menurut saya berlebihan. Saya tanya, apa itu pembinaan atau klarifikasi? BKPSDM anggap klarifikasi. Buat apa? Saya diadukan oleh seseorang, dipanggil, saya tinggal klarifikasi bahwa itu tak benar. Tak harus ada, apalagi buat pernyataan maaf, buat apa? Itu bukan pembinaan nama, dan klarifikasi juga buat apa? Itu tinggal dijawab. Itu tidak benar, ini datanya, kan selesai. Kenapa harus dikumpulkan, kenapa harus dipanggil dengan orang yang banyak, dikonfrontir. Itu juga menurut saya intimidasi. Intimidasi kan tidak dipukul," paparnya.
Soal dugaan keterlibatan 12 pegawai BKPSDM juga akan diserahkan kepada tim. "Karena yang saya kaget ada bahasa kalau tak ngaku karena anonim, SK itu tak akan diberikan. Itu tekanan, intimidasi, ancaman, tapi saya perlu pendalaman lebih dalam lagi. Maka kita buat tim khusus, dan sementara Pak Dani dinonaktifkan," katanya.
Terkait dugaan Husein yang psikologinya terganggu, Jeje menyebut hal itu menjadi bias dan malah menjadi bahan tertawaan orang lain. "(Seakan) menyatakan kebodohan kita. Kalau orang dinyatakan sudah lulus (PNS) maka aspek-aspek kaitan dengan prosedur, syarat (menjadi PNS) sudah selesai. Apalagi yang bersangkutan (Dani) adalah Kepala BKPSDM yang bertanggung jawab terhadap persoalan seleksi," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pompanisasi adalah jalan keluar dari persoalan yang dihadapi saat ini.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namanya dikenal banyak orang berkat misi mengejar sisa-sisa anggota Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora cs
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro mengaku, tidak ingin menanggapi apa yang disampaikan oleh Hasto.
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi pati TNI AD, AU dan AL.
Baca Selengkapnya