Diduga ilegal, 800 tabung gas elpiji disita polisi di Pidie Jaya
Merdeka.com - Polres Pidie berhasil mengamankan 800 tabung gas elpiji diduga illegal, Rabu (23/03) sekira pukul 02.30 WIB dini hari di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Dua orang ikut diamankan terkait kepemilikan 800 tabung gas elpiji itu.
Saat hendak dihentikan, mobil barang Nomor Polisi (Nopol) BL 8581 F jenis colt diesel dari Medan arah ke Banda Aceh sempat melarikan diri. Kemudian tim Opsnal Polres Pidie yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Permohonan Harahap langsung melakukan pengejaran.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, ada sebuah mobil barang yang mengangkut gas elpiji yang diduga illegal. Sehingga Tim Reskrim Polres Pidie langsung melakukan pelacakan dan menunggu mobil tersebut, tepatnya sekira 200 meter lebih kurang dari pasar Leung Putu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, mobil bisa dihentikan oleh petugas.
"Benar ada diamankan 800 tabung gas elpiji tadi malam," kata Kapolres Pidie, AKBP Muhajir saat dihubungi.
Adapun tersangka yang diamankan berinisial HS (28) bertindak sebagai sopir dan NZ (29). Keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Besar. Sedangkan dari pengakuan tersangka, gas elpiji itu dibeli oleh berinisial J di Banda Aceh. Saat ini, barang bukti beserta kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaPertamina Tambah 394 Ribu Tabung Gas 3 Kg untuk Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem Jateng
Beberapa wilayah di Jawa Tengah pekan lalu mengalami hambatan penyaluran karena akses jalan yang terkena banjir.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaEksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya