Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga hasil korupsi, mesin cetak Harian Pagi Raja Ampat disita

Diduga hasil korupsi, mesin cetak Harian Pagi Raja Ampat disita Ilustrasi korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, menyita mesin cetak Harian Pagi Raja Ampat. Diduga, mesin itu dibeli dari hasil korupsi pembangunan jembatan Pulau Rumtum dan Reni pada 2014.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Benony Kombado mengatakan, mesin cetak koran itu milik CR. Dia adalah salah seorang tersangka kasus rasuah pembangunan jembatan itu.

Selain mesin, kata dia, kejaksaan juga menyita peralatan cetak koran yakni alat potong kertas, kompresor, generator, dan mesin kalkir.

"Kami juga memasang garis pada lahan berukuran panjang 540 meter persegi dan lebar 350 meter persegi milik tersangka kontraktor CR," ujar Benony, di Sorong, Selasa, (2/8).

Benony menyampaikan, CR bersama tiga tersangka lainnya terlibat korupsi proyek jembatan Pulau Rumtum dan Reni Kabupaten Raja Ampat, dan merugikan keuangan negara senilai Rp 4,4 miliar.

Proyek pembangunan jembatan itu, menurut Benony, menggunakan dua sumber anggaran. Yaitu APBN senilai Rp 4 miliar dan APBD senilai Rp 400 juta.

Anggaran proyek pembangunan jembatan sudah dicairkan 100 persen. Namun sampai sekarang jembatan tidak dibangun.

"Berkas perkara kontraktor CR dan tiga rekannya PNS di Kabupaten Raja Ampat itu dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor Manokwari untuk disidangkan," tutup Benony, seperti dilansir dari Antara. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP