Diduga hasil cuci uang, rumah kerabat Fuad Amin di Yogya disita KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah rumah nomor 354 di Cluster Barcelona, Perumahan Casa Grande, Maguwo, Sleman. Penyitaan tersebut terkait dengan tindak pencucian uang yang dilakukan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
Di depan rumah yang dibeli atas Imron Amin tersebut dipasang papan pengumuman yang menyatakan rumah dan tanah tersebut telah disita oleh KPK. Papan tersebut dipasang oleh tujuh petugas KPK pada Kamis (12/3) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut perwakilan pihak pengembang perumahan tersebut, Nurcahyo rumah tersebut semula dibeli oleh Hj Pasmawirta pada tahun 2009. Namun pada tahun 2011 rumah tersebut berpindah kepemilikan atas nama Imron Amin yang merupakan kerabat dari Fuad Amin Imron.
"Itu yang Imron Amin beli rumahnya dari ibu tadi, ditinggali karena waktu itu kuliah di Yogya," katanya saat ditemui di perumahan Casa Grande, Jumat (13/3).
Menurut informasi yang diterima oleh Nurcahyo, tiga minggu yang lalu pemilik rumah, Imron Amin, sempat datang untuk mengecek kondisi rumah.
"Kalau sehari-hari ada yang jaga, tadi ini yang jaga ambil beberapa barang, kalau barang milik Imron Amin ada TV, Kulkas, standar barang rumah tangga," ungkapnya.
Dia menjelaskan rumah yang disita tersebut merupakan rumah dengan tipe standar dengan luas sekitar 200 meter persegi dan dua lantai. Fasilitas rumah tersebut yaitu tiga kamar tidur, satu kamar pembantu, ruang keluarga, ruang tamu, dapur, tiga kamar mandi, carport, garasi dan sebuah pendopo kecil di samping rumah.
"Kalau harga yang nggak begitu tahu, yang tahu marketing. Yang jelas nilainya miliaran," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya