Diduga Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang Kota Ditangkap
Merdeka.com - Dua anggota Polri ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Salah satunya adalah Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, terbongkarnya AKP Oky Bekti Wibowo mengonsumsi sabu berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota.
Dia menerangkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota mulanya mencari keberadaan Brigadir RC, yang diketahui bolos saat menjalankan tugas pengamanan Natal 2021.
"Brigadir RC pengamanan malam natal pengamanan gereja-gereja yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya. Kasi Propam Polres Tangerang Kota mencari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas," kata Zulpan saat konferensi pers, Rabu (29/12).
Zulpan menerangkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Brigadir RC. Salah satunya tes urine. Hasilnya, menunjukkan urine Brigadir RC mengandung Amfetamin dan metamfetamin.
"Di tes urin ternyata positif," ujarnya.
Dia melanjutkan, temuan dikembangkan dan mengarah ke Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo.
"Kapolsek Sepatan diperiksa dan terbukti," terangnya.
Saat ini, kedua oknum anggota Polri tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Zulpan menyebut, keduanya telah resmi ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jadi dua-duanya sudah ditarik ke Polda dan non job dalam rangka pemeriksaan dan ditahan," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya