Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga gelapkan duit tanah, anggota DPRD Lahat dipolisikan

Diduga gelapkan duit tanah, anggota DPRD Lahat dipolisikan Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Diduga menggelapkan uang penjualan tanah, seorang anggota DPRD Lahat berinisial PK (60) dilaporkan korbannya, Sri Haryati (23) ke polisi. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta akibat ulah pelaku.

Kepada petugas, korban yang tinggal di Kelurahan Pasar Lamo, Kecamatan Lahat, Lahat, tersebut menuturkan, kejadian bermula saat dia bersama belasan warga sekampungnya hendak menjual 18 kapling tanah di kawasan Gandus Palembang, pada 18 November 2015 lalu.

Kemudian, korban dan warga memberi kuasa kepada pelaku sebagai perantara. Sebelumnya, korban dan warga lain mengurus surat ke kantor kelurahan setempat.

Setelah terjual, pelaku kabur. Sementara uang hasil penjualan tanah milik korban sebesar Rp 20 juta tak pernah diberikan pelaku kepada ayah korban, selaku pemilik tanah.

"Tanah itu sudah dijualnya, tapi tidak diberikan kepada kami. Tanah itu punya ayah saya," ungkap Sri saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (29/12).

Beberapa kali dihubungi, akhirnya korban bertemu dengan pelaku. Namun, pelaku menyebut uang tersebut sudah diserahkan kepada lurah setempat bernama Ardan.

"Kata lurahnya sudah diserahkan semuanya ke orang itu (pelaku). Lurahnya dapat 12 juta, sisa semuanya diambil PK," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, kasus ini akan diproses dengan memanggil terlapor dan saksi, termasuk lurah yang disebut.

"Kita dalami lagi, jika terbukti dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan," pungkasnya.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP