Diduga gelapkan BBM jatah polisi, Kapolda Riau laporkan bos SPBU
Merdeka.com - Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara melaporkan direktur Stasiun Bahan Bakar Umum PT Kubang Jaya Sakti, Nurhayati ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau atas kasus dugaan penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal, BBM itu seharusnya jatah atau diperuntukkan bagi polisi itu hanya sedikit digunakan.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya laporan penggelapan dan penipuan BBM jenis Pertamax tersebut. Guntur mengatakan, laporan tersebut dilakukan Brigjen Zulkarnain pada Jumat (4/11) kemarin.
"Benar adanya laporan itu. Kasusnya penggelapan dan atau penipuan ribuan liter BBM yang diperuntukkan negara untuk Polda Riau. Sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP," ujar Guntur saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (7/11).
Dugaan penyimpangan ini diketahui setelah ditemukan adanya kejanggalan pada titipan BBM Polda Riau di Direktur SPBU PT Kubang Jaya Sakti. Di mana sejak Januari hingga September 2016 lalu, Karyono perwakilan Polda Riau menitipkan barang milik Polda sesuai surat perjanjian kerjasama, dengan Nomor : SPK/02/I/2016 tercatat tanggal 28 Januari 2016 kepada terlapor.
Sesuai perjanjian, disepakati dititipkan BBM jenis Pertamax sebanyak 112.375 liter dan sudah dipergunakan sebanyak 61.000 liter, dan sisanya 51.375 liter. "Saat ditanya sisanya, Nurhayati tidak dapat mempertanggungjawabkan," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1992 ini.
Selain itu, juga dititipkan BBM jenis Solar di SPBU tersebut sebanyak 93.248 liter. Sebanyak 80.000 liter telah dipergunakan, dan masih bersisa 13.248 liter. Setelah sisanya dipertanyakan, Nurhayati kembali tidak dapat memberikan penjelasan.
Tidak terima hal tersebut, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain langsung melaporkan Nurhayati dengan harapan dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Dugaan kerugian yang ditimbulkan, kita taksir mencapai Rp457.777.200. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," pungkas Guntur.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya