Diduga fitnah perselingkuhan Mentan, kader IMM Purworejo diperiksa polisi
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) asal Purworejo Jawa Tengah, Andi Mahfuri. Andi diamankan jajaran Polres Purworejo dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Ya masih diminta keterangan lah," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (12/6).
Adi mengaku belum mengetahui proses hukum terhadap kader IMM itu. Perkara akan dilanjutkan apabila ditemukan indikasi tindak pidana. Kasus ini bermula saat Andi mengaku difitnah menjadi pengelola website piyungancyber.com yang memuat berita perselingkuhan Mentan dan Bupati Pandeglang.
"Yang pasti saya akan coba ini dulu tanyain ke anak-anak, sampai sejauh mana, ini kan masih proses pendalaman, apakah ada wujud atau tidak (pidana). Kalau tidak ya kita akan kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri ditangkap Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar UU ITE karena diduga sebagai aktor dari akun twitter Piyungan Cyber. Selain itu, Andi juga dituduh terlibat dalam aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Penangkapan Andi oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dilakukan pada Senin (11/6) malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, Andi sempat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Purworejo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Pastikan Tol Cisundawu Aman Dilalui Usai Gempa Sumedang, Ini Alasannya
Menteri PUPR mengatakan tidak lengah dengan adanya berita tersebut dan akan menyelidikinya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini
Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaTerungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela
Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya