Diduga cabuli siswi SD, sopir antar jemput ditangkap polisi
Merdeka.com - Polres Cilacap Jawa Tengah menangkap seorang sopir antar jemput anak sekolah berinisial SDH alias Opah (67), warga Jalan Kalimatan, Cilacap. Dia diduga melakukan tindak asusila terhadap anak.
Terungkapnya kasus tindak asusila terhadap anak yang ditangani unit perlindungan perempuan dan anak satuan reserse kriminal Polres Cilacap ini bermula dari laporan orang tua korban.
"Kami mendapat laporan adanya tindak pencabulan terhadap siswi kelas IV di salah satu sekolah swasta, sebut saja Mawar. Korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka sebanyak empat kali selama April hingga Mei 2016," ujar Kepala Polres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya, Senin (23/5).
Pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut di dalam mobil setelah mengantarkan semua teman korban. "Dari pengakuan Mawar, pelaku menyuruhnya pindah ke bangku bagian tengah, dan kemudian mencabuli korban," jelasnya.
Peristiwa terakhir yang dialami korban, kata Bintoro, terjadi pada Selasa (10/5) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban diantar paling akhir, diajak pelaku ke parkiran rumah kosong di wilayah Jeruklegi Kabupaten Cilacap.
"Saat pelaku mencabuli korban di dalam mobil antar jemput, ternyata diketahui pemilik rumah kosong tersebut, yang akan menyalakan lampu. Mengetahui hal itu, kemudian pemilik rumah melaporkannya kepada orang tua korban dan dilanjutkan ke Polres Cilacap," jelasnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro Wasono menambahkan, saat ini polisi menyita barang bukti mobil station warna abu-abu bernomor polisi R 8677 DB.
"Selain itu, telepon seluler milik pelaku yang digunakan menunjukkan film porno pada korban. Serta pakaian korban disita sebagai barang bukti," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan atau 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaSopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaAksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah
Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi
Mahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaPengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot
MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca Selengkapnya