Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga ajarkan sesat, pengajian di Desa Karangbawang digerebek warga

Diduga ajarkan sesat, pengajian di Desa Karangbawang digerebek warga Ilustrasi aliran sesat. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengajian tertutup dengan amalan ibadah yang janggal dan membawa dampak perubahan perilaku negatif para jemaahnya membikin resah warga Desa Karangbawang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas. Salah satu amalan ibadah yang diajarkan yakni salat satu rakaat setiap 5 waktu dengan gerakan salat telapak tangan telungkup.

Para jemaah juga sempat dikarantina selama 40 hari 40 malam meninggalkan keluarga. Pengajian tertutup itu dipimpin oleh Damiri sebagai pembimbing dan dilakukan di salah satu rumah warga Karangbawang, yakni Jamingan dam berjalan sejak akhir tahun 2016.

Kepala Desa Karangbawang, Budi Supraptoro mengatakan, pengajian tersebut pada Desember lalu sempat dikeluhkan oleh 3 warga Karangbawang. Keluhan menyangkut para suami mereka yang selama hampir satu bulan berperilaku cuek pada keluarga sebab mengikuti pengajian selama 40 hari 40 malam.

Dari keluhan ini pihak kecamatan sempat berdialog dengan pembimbing pengajian, Damiri, dan menjelaskan bahwa para jemaah belajar tafsir Alquran. Hingga akhirnya pada Rabu (29/3) dini hari, ratusan warga menggeruduk rumah tersebut meminta pengajian dihentikan.

"Saat itu, 4 bulan lalu, ada 10 jamaah. Laki-laki delapan termasuk tuan rumah, yakni Jamingan. Sisanya, 2 perempuan," kata Budi saat ditemui merdeka.com di kantornya, Kamis (30/3).

Kasak-kusuk di antara warga terkait pengajian tertutup tersebut mulai jadi perbincangan warga. Kemarahan warga tersulut saat salah satu jamaah pengajian, yakni siswi sekolah menengah atas menolak mengikuti ujian. Saat didesak oleh orang tuanya, siswi ini justru marah dan mengancam.

"Perubahan perilaku ini yang memantik warga marah. Mereka minta pengajian dihentikan karena berdampak buruk," ujar Budi.

Pada Rabu (29/3) dini hari, diterangkan oleh Wakapolsek Ajibarang, Iptu Mujono kurang lebih 500 warga mendatangi rumah Jamingan yang tengah menyelenggarakan pengajian. Di rumah tersebut berkumpul 22 orang, mayoritas warga Desa Karangbawang dan 1 orang warga Jambu, Kecamatan Wangon. Dini hari itu sempat terlontar di kerumunan warga hendak membakar rumah Jamingan.

Polsek Ajibarang lalu melakukan pengamanan pada pembimbing pengajian, Damiri dan 22 jamaahnya ke Mapolsek Ajibarang. Pada Rabu (29/3) siang diceritakan kronologi, ajaran dan praktik amalan ibadah yang diduga sesat yang diajarkan Damiri kepada pengikutnya. Terkuak kemudian, bahwa amalan ibadah yang diajarkan yakni salat satu rakaat tiap 5 waktu dengan gerakan salat telapak tangan telungkup.

"Selama satu bulan dilakukan pemantauan di Desa Karang Bawang. Juga sudah ditandatangani pernyataan sikap dari Damiri dan dua orang perwakilan pengikut untuk menghentikan penyebaran pengajian. Harapan kami dengan dihentikannya pengajian ini tidak ada gejolak di warga," ungkap Mujono.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP