Didampingi 4 pengacara, Denny laporkan loyalis Anas ke Polri
Merdeka.com - Wamenkum HAM Denny Indrayana hari ini melaporkan para loyalis Anas Urbaningrum ke Mabes Polri. Pelaporan tersebut sebagai kelanjutan ultimatumnya kepada Ma'mun Murod dan Try Dianto yang tak digubris.
"Jam 11 di Mabes," kata Denny singkat kepada merdeka.com saat ditanya jam berapa ke Mabes untuk melaporkan para loyalis Anas, Kamis (9/1).
Keempat pengacara yang akan mendampingi Denny adalah MT Luthfi Yazid, Alex Lay, Mochtar Ali dan Defrizal Djarmais.
Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod sebelumnya tidak mau menanggapi permintaan Wamenkum HAM Denny Indrayana yang meminta dia minta maaf tanpa syarat atas tuduhan kepada Denny dan komisioner KPK Bambang Widjojanto. Ma'mun bahkan lantang tidak mau minta maaf lagi dan mempersilakan Denny lapor polisi.
"Wamenkum HAM, karena saya berketetapan tidak mau minta maaf lagi (tanpa syarat) sebagaimana yang dimaui Denny Indrayana, silakan kalau hari ini mau laporkan saya ke kepolisian," kata Ma'mun dalam wall Facebook miliknya, Kamis (9/1).
Ma'mun mengaku siap menghadapi segala risiko yang mungkin terjadi dan tidak akan lari. "Saya tidak akan lari, saya siap menghadapi!" ujarnya lantang.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya