Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didakwa pembunuhan berencana, Tommy & Lois menangis di persidangan

Didakwa pembunuhan berencana, Tommy & Lois menangis di persidangan Pembunuhan wanita AS dalam koper di Bali. ©AFP PHOTO/sonny tumbelaka

Merdeka.com - Dua terdakwa pasangan kekasih, Tommy Schafer (21) dan Lois Mack Heather (19) menjalani sidang kasus pembunuhan di PN Denpasar. Tommy Schafer terlihat menitikkan air mata, sementara kekasihnya, Lois Mack Heather (19)‎ sambil menundukkan kepala mengelus-elus perutnya yang buncit.

Begitulah suasana persidangan yang digelar di PN Denpasar, kasus pembunuhan berencana terhadap Sheila Von Weise Mack (62) asal Chicago, Amerika, ibu kandung Heather di sebuah hotel mewah di Nusa Dua, tahun 2014 lalu.

Dalam persidangan ini, kedua terdakwa mengajukan eksepsi terkait dakwaan pembunuhan berencana yang dilakukannya. Saat awal, Tommy sempat meneteskan air mata sebelum sidang dimulai. Dirinya menggunakan penerjemah untuk mengetahui dakwaan yang dilayangkan padanya.

Tommy tidak banyak memberikan protes terhadap dakwaan. Sesekali tangannya mengusap air mata, tanda penyesalan. Menyusul dirinya, kekasihnya Heather yang dalam kondisi perut membesar tidak banyak memberikan protes atas dakwaan padanya.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, mereka dituduh telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Sheila Von Weise Mack (62) asal Chicago, Amerika, ibu kandung Heather. Mereka melakukan penganiayaan dengan menggunakan pas buah berupa kaca berwarna biru kekuning-kuningan.

Setelah puas menganiaya, korban kemudian dimasukkan dalam koper, lalu di tempatkan di dalam bagasi taksi yang tidak diambil-ambil. Mereka akhirnya dibekuk tak berselang lama usai ditemukannya koper abu-abu tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, terdakwa dijerat dalam Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan di atas 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.‎

Baik Tommy maupun Heather, tidak henti-hentinya menitikan air mata mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Kuasa Hukum terdakwa, Ari Budiman Sunardi‎ menyatakan untuk melakukan pembelajaran berkas.

"Kami akan mempelajari berkas dakwaan dan menanggapi dakwaan (eksepsi)," katanya, di Ruang Sidang Utama, PN Denpasar, Rabu (14/1).

Atas hal itu, Hakim Ketua, Made Suweda pun melakukan sidang lanjutan yang akan digelar pada Rabu (21/1) mendatang untuk agenda sidang eksepsi (jawaban atas dakwaan). "Untuk itu maka sidang ditunda dan dilanjutkan minggu depan," ujar Suweda.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang

Korban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya
Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya

Sebelum TPS dibuka, Ketua KPPS akan membuka rapat pemungutan suara

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.

Baca Selengkapnya
Partisipasi Pemilih di Jateng Capai 82,5 Persen, Masih Ada Pemilu Susulan di 114 TPS Lokasi Banjir Demak
Partisipasi Pemilih di Jateng Capai 82,5 Persen, Masih Ada Pemilu Susulan di 114 TPS Lokasi Banjir Demak

Ratusan TPS tersebut musti dilakukan pemilu susulan lantaran terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya