Dicurigai bakal SP3 kasus BG, Jaksa Agung tak ambil pusing
Merdeka.com - Pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dari KPK ke Kejaksaan Agung dikhawatirkan justru akan menghentikan kasus tersebut. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo tak mau ambil pusing oleh kecurigaan yang banyak disuarakan oleh LSM dan pegiat antikorupsi tersebut.
"Ya biar aja khawatir," ungkap Prasetyo dengan santai saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/3).
Prasetyo membenarkan jika kemungkinan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu ada, namun kejelasannya masih simpang siur. "Ya mungkin ada, mungkin tidak. Semuanya kan proses. Kita lihat saja nanti," celotehnya.
Saat disinggung tentang berkas pelimpahan KPK ke Kejagung, Prasetyo menjelaskan formulir sudah disampaikan ke pihaknya. "Tapi untuk kapannya (pelimpahan) tanya ke KPK," jelasnya.
Prasetyo juga menambahkan, kajian berkas akan mendapat supervisi karena memang itu salah satu tugas KPK untuk memberikan supervisi. "Kemudian koordinasi dan lain-lain," ujarnya.
Namun untuk keterlibatan KPK dalam pengkajian berkas di Kejaksaan Agung, Prasetyo berpendapat KPK tidak akan lagi terlibat.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya