Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dicegah KPK ke luar negeri, Sutan Bhatoegana ngaku nggak salah

Dicegah KPK ke luar negeri, Sutan Bhatoegana ngaku nggak salah Sutan Bhatoegana. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dicegah KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri. Hal ini terkait dugaan korupsi yang menjerat Sutan dalam kasus SKK Migas.

Mendengar kabar itu, Sutan mengaku pasrah. Politikus Partai Demokrat ini memilih untuk mengikuti aturan main lembaga pimpinan Abraham Samad itu saja.

"Saya ikut aturan sajalah," kata Sutan dalam pesan singkat, Jumat (14/2).

Kendati sudah dicekal dan diperiksa beberapa kali, Sutan mengaku tidak bersalah. Namun untuk kepentingan hukum, dia pasrahkan nasibnya kepada KPK.

"Ya untuk kepentingan hukum saya ikut saja dan yakin tidak bersalah," pungkasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Imigrasi mencegah Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana bepergian ke luar negeri demi alasan kepentingan penyidikan untuk tersangka Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

"Benar bahwa KPK telah mengirim surat permintaan cegah kepada Imigrasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (13/2) malam kemarin.

Selain Sutan, KPK juga meminta tiga nama lain untuk dicegah seperti anggota Komisi VII Tri Yulianto, petinggi SKK Migas Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami.

Menurut Johan, nama-nama itu sengaja dicekal agar yang bersangkutan tidak berada di luar negeri sehingga memudahkan proses pemeriksaan.

"Kenapa dicegah? Karena sewaktu-waktu dipanggil tidak bepergian ke luar negeri. Untuk keperluan penyidikan," katanya.

Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan ke depan sejak dimintakan ke pihak Imigrasi. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP