Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diblender, narkoba senilai Rp 25 M jadi jus

Diblender, narkoba senilai Rp 25 M jadi jus Narkoba Rp 24 Miliar dijus. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkoba. Tak tanggung-tanggung, narkoba yang dimusnahkan kali ini senilai Rp 25 miliar. Dengan rincian, 3,4 kilogram (kg) ganja, sabu seberat 11,5 kg, dan 24.316 butir ekstasi.

Pemusnahan ini digelar di Mapolda Sumsel dengan disaksikan seluruh instansi terkait, seperti Kejati Sumsel, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumsel, dan pejabat Pemerintah Provinsi Sumsel, Rabu (1/4).

Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dan ekstasi diblender hingga menjadi jus. Usai diblender, jus sabu dan ekstasi itu dibuang ke selokan sehingga bercampur dengan air comberan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri mengungkapkan, barang haram tersebut merupakan tangkapan dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir, pada 3 Maret 2015 lalu.

Tersangka berjumlah tiga orang diringkus saat melintas di Jalan Lintas timur, Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir.

"Ketiga tersangka merupakan jaringan internasional yang membawa narkoba dari Aceh," ungkap Iza.

Menurut Iza, kasus narkoba di Sumsel diibaratkan fenomena gunung es. Semakin sering ditangkap, makin banyak yang tak terungkap. Apalagi, Sumsel saat ini sudah menjadi salah satu daerah yang dituju dalam peredaran narkoba.

"Narkoba menjadi musuh bersama, karenanya semua pihak harus berperan mengungkapnya," kata dia.

Iza menambahkan, pengungkapan kasus narkoba bulan lalu merupakan terbesar di Sumsel. Pihaknya akan terus mengembangkannya karena pengakuan tersangka itu dari Aceh dan akan dikirim ke Lampung.

"Kita akan koordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Lampung untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP