Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diberi soal UUD, calon Dirjen Pemasyarakatan tak bisa kerjakan

Diberi soal UUD, calon Dirjen Pemasyarakatan tak bisa kerjakan Ambeg Paramarta. ©2013 Merdeka.com/fikri

Merdeka.com - Peserta calon Dirjen Pemasyarakatan mulai menjalani tes ujian. Salah satu peserta ujian, Kepala Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Ambeg Paramarta mengeluhkan sulitnya soal pilihan ganda.

Menurutnya, ada lima soal pilihan ganda yang sulit. "Kami sempat berpikir pertanyaan itu tidak akan keluar saat ujian, mungkin pertanyaan itu diberikan kepada anak SMA akan lebih pas," kata Ambeg setelah menyelesaikan ujian tertulis di Ruang Graha Pengayoman Kantor Kemenkum HAM, Selasa (17/9).

Lima soal pilihan ganda tersebut membahas mengenai undang-undang dasar. Sedangkan untuk soal esai mengenai wawasan kebijakan strategis tentang pembenahan lembaga masyarakat. Contohnya seperti kasus Cebongan.

"Contoh pertanyaannya, bagaimana struktur undang-undang dasar setelah amandemen? Apa Batang tubuh penjelasan atau pembukaan batang tubuh, itukan membingungkan," jelas Ambeg.

Ambeg menilai, soalnya ujian seleksi calon dirjen pemasyarakatan kebanyakan mengenai substansi kemasyarakatan dan tentang teknis dan mengenai strategi implementasi.

Sementara peserta lain, Nasfri Adisyahmeta Yusar juga mengeluhkan hal sama. Soal pilihan ganda mengenai undang-undang lebih sulit dibandingkan dengan soal lainnya.

"Ujian tadi berat, terutama 50 pilihan ganda itu teknis banget, isinya tentang pasal-pasal dan undang-undang dasar. Ya jawabnya common sense saja," jelasnya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP