Dibayar Rp 10 juta, Maharany akan dilaporkan ke rektor Moestopo
Merdeka.com - Maharany Suciyono akhirnya mengakui bahwa uang Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah diberikan atas jasa untuk menemani pria itu dan berhubungan intim. Perempuan kelahiran Kuningan, Jawa Barat, itu mengakuinya di hadapan persidangan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H. Juard Effendi.
Menurut Kepala Biro kemahasiswaan dan Alumni Universitas Moestopo Usmar Ismail, fakta baru yang terungkap dalam persidangan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Rektor.
"Soal sanksi atau tindakan belum tahu, yang jelas hal ini akan kita laporkan dulu ke rektor," ujar Usmar kepada merdeka.com, Jumat (17/5).
Menurut Usmar, selama ini Maharany masih tercacat sebagai mahasiswa di kampus Moestopo. Saat kasus Maharany mencuat, rektorat memang tidak memberikan sanksi-sanski apa-apa.
"Ya karena dulu kan KPK bilang dia tidak terlibat apa-apa, hanya sedang ngobrol di kafe bersama Fathanah lalu Fathanah ditangkap, Maharany tidak terlibat. Kita hanya mengira dia di tempat dan waktu yang salah," terangnya.
Maharany Suciyono, mengakui duit Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah diberikan atas jasa buat menemani pria itu dan berhubungan intim. Perempuan kelahiran Kuningan, Jawa Barat, itu mengakuinya di hadapan persidangan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H. Juard Effendi.
Maharany mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum Muhammad Rum. Awalnya Maharany mengelak dan tidak mengakui duit itu diberikan buat apa.
"Uang Rp 10 itu juta dari Ahmad Fathanah buat apa?," tanya Jaksa Rum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5).
"Diberi 10 juta enggak tahu buat apa. Dikasih gitu aja. Itu untuk menemani pak Ahmad," ujar Maharany.
Lalu jaksa Rum mengkonfrontir kesaksian Maharany dengan keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan.
"Apakah uang itu diberikan kepada saudari agar mau diajak berhubungan intim," tanya Jaksa Rum lagi.
"Iya," ujar Maharany.
"Uang itu kaitannya dengan itu?," kata Jaksa Rum menegaskan.
"Iya," ucap Maharany.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaCara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca SelengkapnyaBak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaBelasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca SelengkapnyaSaking banyaknya, si pengantin bahkan menghitung mahar menggunakan mesin uang.
Baca SelengkapnyaPeresmian ini juga didampingi istrinya, Annisa Pohan.
Baca Selengkapnyakegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca SelengkapnyaBukan karena tidak lulus sidang skripsi, ia menangis karena dosen pengujinya mirip ayahnya yang sudah tiada.
Baca Selengkapnya