Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibantah Dirlantas Polda, pihak Dewi Perssik ngaku dikawal polisi lewat busway

Dibantah Dirlantas Polda, pihak Dewi Perssik ngaku dikawal polisi lewat busway Dewi Perssik di Polda Metro Jaya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum pedangdut Dewi Perssik (Depe), Maha Awan Buana mengungkapkan kliennya sudah resmi melaporkan balik petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra ke Polda Metro Jaya. Awan menyebutkan, Depe dapat pengawalan dari kepolisian.

Dia menegaskan kalau pengawalan dari kepolisian sudah diminta meskipun melalui lisan bukan tertulis.

"Jadi begini permohonan patwal itu ada dua, satu secara tertulis, dan lisan. Sekarang secara lisan apakah boleh? Boleh," tegas Awan di Polda Metro Jaya, (4/12).

Keterangan Awan berbeda dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Panggara. Menurut Halim, dia telah mengecek seluruh anggota terkait pengawalan tersebut.

"Saya tanya Kasat Patwal AKBP Gunawan tak ada anggota yang melakukan pengawalan terhadap beliau (Depe)," kata Halim Panggara saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/11).

Menurut dia, saat itu di sekitar lokasi hanya ada petugas polisi dan Transjakarta yang tengah melakukan patroli. Dari keterangan petugas Transjakarta yang disampaikan koordinatornya, mobil Dewi Perssik hendak memaksa masuk jalur meski telah dilakukan pemalangan.

"Setelah itu bersitegang sambil dimaki-maki. Petugas Transjakarta karena dilihat dimaki-maki di situ anggota petugas polisi melerai menenangkan karena banyak ojek-ojek datang juga sehingga beliau mundur terus melaju ke luar menuju jalur biasa. Masalah pidana yang dimaki-maki kedua belah pihak itu harus ada yang dilaporkan karena itu masuk delik laporan," tandasnya.

Halim mengatakan, dugaan pelanggaran lalu lintas dilakukan Dewi Perssik masih didalami pihaknya. Sebab, dari keterangan petugas transjakarta mobil Dewi Perssik belum masuk jalur busway.

"Kalau penahanan enggak kita tilang karena belum masuk jalur," pungkasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.

Baca Selengkapnya