Dianggap peninjau, DPD walkout dari Pansus revisi UU MD3
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan untuk melakukan walk out dalam pembahasan revisi UU MD3 di tingkat Pansus. Hal ini dikarenakan, DPD merasa tak dianggap dalam pembahasan revisi itu.
Anggota Pansus perwakilan DPD Gede Pasek Suardika meminta ketegasan ihwal posisi pihaknya di Pansus. Dia merasa tersinggung karena DPD dianggap seperti angin lalu.
"Satu bulan setelah di daerah (masa reses), akan koordinasi, ada dua pilihan, pertama uji kembali ini sah atau tidak di forum MK dan bisa sengketa negara (PTUN). Alasannya karena hak dan wewenang diambil begitu saja, ini baru satu kasus mungkin nanti aja bisa (ada kasus lain)," kata Pasek kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).
Lebih lanjut, Pasek menegaskan, penguatan DPD merupakan harga mutlak. Sebab, hal itu sudah diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mana lebih urgensi, melaksanakan putusan MK atau mengubah UU untuk bagi-bagi jabatan?" ketusnya.
"Kalau dianggap udahlah, DPD itu ganggu-ganggu saja. Mengelola negara enggak boleh begitu kan. Atau udahlah, jadi peninjau saja. ini tidak elok dalam ketatanegaraan," keluh Pasek.
Diketahui, DPD meminta agar 13 poin diakomodir dalam revisi MD3, namun hal itu ditolak. Selain itu, DPD juga merasa tersinggung dengan ucapan Politikus Demokrat Benny K Harman yang mempertanyakan DPD, sebagai peninjau.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaPendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK
Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaBaleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca SelengkapnyaPuan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca Selengkapnya