Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap peninjau, DPD walkout dari Pansus revisi UU MD3

Dianggap peninjau, DPD walkout dari Pansus revisi UU MD3 Gede Pasek Suardika. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan untuk melakukan walk out dalam pembahasan revisi UU MD3 di tingkat Pansus. Hal ini dikarenakan, DPD merasa tak dianggap dalam pembahasan revisi itu.

Anggota Pansus perwakilan DPD Gede Pasek Suardika meminta ketegasan ihwal posisi pihaknya di Pansus. Dia merasa tersinggung karena DPD dianggap seperti angin lalu.

"Satu bulan setelah di daerah (masa reses), akan koordinasi, ada dua pilihan, pertama uji kembali ini sah atau tidak di forum MK dan bisa sengketa negara (PTUN). Alasannya karena hak dan wewenang diambil begitu saja, ini baru satu kasus mungkin nanti aja bisa (ada kasus lain)," kata Pasek kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).

Lebih lanjut, Pasek menegaskan, penguatan DPD merupakan harga mutlak. Sebab, hal itu sudah diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mana lebih urgensi, melaksanakan putusan MK atau mengubah UU untuk bagi-bagi jabatan?" ketusnya.

"Kalau dianggap udahlah, DPD itu ganggu-ganggu saja. Mengelola negara enggak boleh begitu kan. Atau udahlah, jadi peninjau saja. ini tidak elok dalam ketatanegaraan," keluh Pasek.

Diketahui, DPD meminta agar 13 poin diakomodir dalam revisi MD3, namun hal itu ditolak. Selain itu, DPD juga merasa tersinggung dengan ucapan Politikus Demokrat Benny K Harman yang mempertanyakan DPD, sebagai peninjau.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.

Baca Selengkapnya
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.

Baca Selengkapnya
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.

Baca Selengkapnya