Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap menebar kebencian, Dhani kembali dilaporkan polisi

Dianggap menebar kebencian, Dhani kembali dilaporkan polisi Ahmad Dhani di Bojong Mangu. ©2017 Merdeka.com/rasel

Merdeka.com - Musisi Ahmd Dhani kembali dilaporkan ke polisi. Pendukung Ahok-Djarot geram dengan kicauan pentolan Grup Band Dewa 19 itu hingga akhirnya melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/3) malam. Pelapor dari BTP Network, Jack Lapian mengatakan, Dhani dilaporkan terkait cuitannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang dinilai telah menebar kebencian.

"Di sini sudah saya print (bukti) yang paling berat adalah (kicauan) 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'," kata Jack di Mapolda Metro Jaya.

Jack melihat bukan kali ini saja Dhani diduga sengaja menyulut kebencian melalui akun Twitternya. Meski cuitan tersebut telah dihapus, kicauan Dhani lainnya tak kalah menyinggung pendukung Ahok.

"Ini menghasut, mengajak atau menyebarkan kebencian karena mau pilkada putaran kedua. Dan saya lihat ini kok kaya orang frustasi, artinya enggak ada jalan lain seperti program apalagi saat ini kita tahu Pak Basuki sedang dalam proses peradilan artinya belum ada putusan tetap tapi beliau Ahmad Dhani menyatakan sebagai penista agama," ujar Jack.

Dalam laporan LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus, Jack melampirkan bukti berupa screen shot kicauan Dhani yang menyebut antara lain pendukung Ahok tidak waras dan bajingan. Bagi Jack yang mewakili teman-temannya di BTP Network, perbuatan Dhani termasuk kampanye hitam. Dia berharap laporannya ini dapat membuat Dhani jera.

"Dhani dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami berharap Dhani jangan seenaknya orang bikin status, dan lebih berhati-hati karena ini kita punya demokrasi," katanya.

Untuk diketahui, musisi Ahmad Dhani kembali membuat sensasi. Baru-baru ini dia berkicau di akun Twitter yang menyebut pendukung penista agama perlu diludahi mukanya.

Kicauan tersebut diduga ditujukan kepada para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah menjadi terdakwa dalam penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan.

"Ya nanti tunggu saja penyidik dari krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/3).

Kata Argo, saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Namun, pihaknya tetap bisa melakukan penyidikan meskipun belum ada yang lapor.

"Kami selidiki bisa, kalau ada orang yang merasa dirugikan, melapor juga bisa. Nggak masalah," katanya.

"Iya kita tunggu aja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak," pungkasnya.

Berikut kicauan Ahmad Dhani:

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah B**jngan yg perlu di ludahi muka nya - ADP,"

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama
Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI

Baca Selengkapnya
Anggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI
Anggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI

Gulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian

Baca Selengkapnya
Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Polisi Gandeng Tokoh Agama Cegah Konflik di Pemilu
Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Polisi Gandeng Tokoh Agama Cegah Konflik di Pemilu

Polisi menggandeng tokoh agama untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan damai.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.

Baca Selengkapnya