Dianggap menebar kebencian, Dhani kembali dilaporkan polisi
Merdeka.com - Musisi Ahmd Dhani kembali dilaporkan ke polisi. Pendukung Ahok-Djarot geram dengan kicauan pentolan Grup Band Dewa 19 itu hingga akhirnya melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/3) malam. Pelapor dari BTP Network, Jack Lapian mengatakan, Dhani dilaporkan terkait cuitannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang dinilai telah menebar kebencian.
"Di sini sudah saya print (bukti) yang paling berat adalah (kicauan) 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'," kata Jack di Mapolda Metro Jaya.
Jack melihat bukan kali ini saja Dhani diduga sengaja menyulut kebencian melalui akun Twitternya. Meski cuitan tersebut telah dihapus, kicauan Dhani lainnya tak kalah menyinggung pendukung Ahok.
"Ini menghasut, mengajak atau menyebarkan kebencian karena mau pilkada putaran kedua. Dan saya lihat ini kok kaya orang frustasi, artinya enggak ada jalan lain seperti program apalagi saat ini kita tahu Pak Basuki sedang dalam proses peradilan artinya belum ada putusan tetap tapi beliau Ahmad Dhani menyatakan sebagai penista agama," ujar Jack.
Dalam laporan LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus, Jack melampirkan bukti berupa screen shot kicauan Dhani yang menyebut antara lain pendukung Ahok tidak waras dan bajingan. Bagi Jack yang mewakili teman-temannya di BTP Network, perbuatan Dhani termasuk kampanye hitam. Dia berharap laporannya ini dapat membuat Dhani jera.
"Dhani dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami berharap Dhani jangan seenaknya orang bikin status, dan lebih berhati-hati karena ini kita punya demokrasi," katanya.
Untuk diketahui, musisi Ahmad Dhani kembali membuat sensasi. Baru-baru ini dia berkicau di akun Twitter yang menyebut pendukung penista agama perlu diludahi mukanya.
Kicauan tersebut diduga ditujukan kepada para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah menjadi terdakwa dalam penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan.
"Ya nanti tunggu saja penyidik dari krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/3).
Kata Argo, saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Namun, pihaknya tetap bisa melakukan penyidikan meskipun belum ada yang lapor.
"Kami selidiki bisa, kalau ada orang yang merasa dirugikan, melapor juga bisa. Nggak masalah," katanya.
"Iya kita tunggu aja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak," pungkasnya.
Berikut kicauan Ahmad Dhani:
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah B**jngan yg perlu di ludahi muka nya - ADP,"
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI
Baca SelengkapnyaGulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng tokoh agama untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan damai.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca Selengkapnya