Dianggap memprovokasi 2 kubu capres, Eggy Sudjana dipolisikan
Merdeka.com - Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) melaporkan kuasa hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Eggy Sudjana, ke Polda Metro Jaya. Eggy dinilai telah berupaya memprovokasi dua kubu capres cawapres melalui pernyataannya.
Hal itu terkait pernyataan yang diunggahnya di Youtube pada 31 Juli dan 2 Agustus dengan akun Jakartanicus. Pernyataan itu diunggah dengan judul 'Jika Kalah di MK, People Power dan World News berjudul Tim Hukum Prabowo-Hatta Jika Kalah di MK People Power akan Dikerahkan'.
"Pernyataan Eggy Sudjana diduga masuk dalam kualifikasi tindak pidana, maka kami akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya untuk menghindari terjadinya gerakan inkonstitusional untuk menjatuhkan pemerintah yang sah," kata Direktur Eksekutif MHI Wakil Kamal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/8).
Pihaknya juga menuntut Eggy meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait pernyataannya tersebut.
"Saya minta dia (Eggy) menarik pernyataannya dan meminta maaf pada publik," tambahnya.
Dia menilai, pernyataan Eggy itu sebagai bentuk provokasi dan melanggar hukum pidana karena berisi hasutan. Wakil Kamal menjelaskan hasutan Eggy bisa dianggap dia tak mempercayai proses hukum di MK.
"Kepolisian harusnya antisipasi hal-hal yang demikian. Tokoh bangsa harus kasih contoh agar tidak memberi contoh buruk," imbuhnya.
Wakil Kamal menuturkan ada beberapa pasal yang diduga dilanggar Eggy, yaitu Pasal 160 terkait hasutan untuk berbuat pidana, Pasal 207 tentang menghina penguasa atau badan hukum, Pasal 104 dan Pasal 107 ayat 1 tentang makar. Menurutnya, laporan sudah diterima, tapi masih dipelajari oleh petugas.
"Masih dipelajari, setidak-tidaknya ini warning bagi tokoh bangsa agar tak memperkeruh suasana," ucap Wakil Kamal.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaTak jarang mereka saling mengejek capres cawapres pilihan temannya, tapi tidak pernah berujung pertengkaran
Baca Selengkapnya"Bukan ranahnya capres bicara etika. Mengimbau boleh, tapi bukan pada tempatnya," jelas Budi Arie
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca Selengkapnya"Warga NU! silakan direnungkan! di antara tiga pasangan calon, dilihat siapa yang terbaik?" kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subiyanto sering menghabiskan waktu di akhir pekannya dengan si cucu dan menyuapinya makan.
Baca Selengkapnya