Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap Layak Gantikan Nadiem, Abdul Mu'ti Wait and See

Dianggap Layak Gantikan Nadiem, Abdul Mu'ti Wait and See Abdul Mu'ti. ©Instagram.com/abe_mukti

Merdeka.com - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti disebut layak menakhodai kementerian hasil peleburan antara Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dia dianggap pantas menggantikan Nadiem Makarim yang saat ini menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Merespons selentingan itu, Mu'ti mengatakan bahwa penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Dia mengaku belum ada pembahasan soal itu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Sampai saat ini tidak ada komunikasi dengan saya ataupun Ketua Umum PP Muhammadiyah terkait jabatan Mendikbud-Ristek," ucap Mu'ti saat dikonfirmasi Liputan6.com pada Kamis malam (15/4).

Saat ditanya kesiapannya jika di kemudian hari diminta menempati posisi menteri, Mu'ti hanya menyebut dirinya enggan mengomentari hal yang belum terjadi.

"Saya tidak mau berandai-andai. Wait and see saja," pungkasnya.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memutuskan untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga nomenklaturnya berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

"Apakah hasil keputusan rapat badan musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap penggabungan dan pembentukan dapat disetujui? " tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-16 di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Peserta sidang menjawab, "setuju." Dan segera Sufmi Dasco mengetuk palu tanda sahnya keputusan tersebut.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 Perihal Pertimbangan Pengukuhan Kementerian.

Selain meleburkan Kemenristek ke Kemendikbud, DPR juga memutuskan untuk membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.

"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Sufmi.

Reporter: Yopi Makdori (Liputan6.com)

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
NU dan Muhammadiyah Berharap Pemilu Berjalan Kondusif: Apapun Hasilnya Kita Terima
NU dan Muhammadiyah Berharap Pemilu Berjalan Kondusif: Apapun Hasilnya Kita Terima

NU dan Muhammadiyah berharap rakyat bisa menerima apapun hasilnya

Baca Selengkapnya
Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak
Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak

Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik

Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda

Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya