Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap Jadi Penyebab Banjir, 38 Lapak Pedagang di Semarang Dibongkar

Dianggap Jadi Penyebab Banjir, 38 Lapak Pedagang di Semarang Dibongkar Puluhan lapak pedagang di Semarang dibongkar Satpol PP. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar 38 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Terminal Terboyo, Semarang, Kamis (13/1). Puluhan bangunan terpaksa dibongkar dengan menggunakan alat berat karena melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang PKL.

"38 lapak kita terpaksa bongkar hari ini, karena PKL itu melanggar ketertiban dan kenyamanan serta dianggap menjadi penyebab banjir yang terjadi di sepanjang jalan Pantura Terboyo," kata Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, Kamis (13/1).

Dia menyebut untuk para pedagang maupun warga agar tidak mendirikan bangunan di area yang melanggar ketentuan, sebab pihaknya akan bertindak tegas melakukan pembongkaran.

"Jelas bangunan PKL ini mengganggu ketertiban umum. Setiap hujan jalan depan selalu banjir," ungkapnya.

Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengingatkan para pedagang.

"Kita sudah berkoordinasi dengan lurah setempat untuk mengingatkan dan rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memang sudah komunikasi dengan saya, untuk dilakukan pembongkaran," terangnya.

Fajar menegaskan Satpol PP akan selalu menegakkan Perda yang ada. Jika ada yang melanggar, Satpol PP tidak segan-segan untuk segera menertibkannya.

"Kasihan bagi satpol tidak ada itu. Kalau mau jualan silakan, tetapi jangan di atas saluran," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP