Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diah Pitaloka Usulkan Adanya Dana Abadi Bencana

Diah Pitaloka Usulkan Adanya Dana Abadi Bencana Diah Pitaloka. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi VIII DPR RI mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana di Badan Legislasi. Hari ini, Jumat (8/5), badan Legislasi melakukan agenda harmonisasi. Dalam pembahasan salah satu yang akan diusulkan adalah adanya dana abadi bencana .

Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka mengusulkan, pentingnya alokasi dana abadi bencana di APBN dan APBD. Mengingat Indonesia memiliki banyak daerah rawan bencana.

"Kebutuhan penanganan bencana selain yang sifatnya selain darurat juga komprehensif butuh mekanisme anggaran yang berkelanjutan. pentingnya upaya penguatan sdm kebencanaan, penguatan teknologi kebencanaan, termasuk juga dalam masa penanganan dan recovery pasca bencana yang butuh respon cepat. Sehingga kebutuhannya selalu ada," katanya di Gedung DPR RI, Jumat (8/5).

"Pentingnya penanganan bencana ini terintegrasi dengan riset, peningkatan SDM dan teknologi di bidang kebencanaan. Selain itu penanganan wabah penyakit atau pun pandemi masuk dalam RUU ini sebagai kategori kebencanaan terangnya.

Politikus PDIP ini menambahkan, salah satu yang dianggap poin penting adalah perlunya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Diah mengharapkan pembahasan RUU ini dapat diselesaikan dengan cepat. Mengingat saat ini Indonesia tengah mengalami pandemi Covid-19.

"Syukur RUU ini mendapat respon positif dari Baleg di tengah pandemi sangat dibutuhkan. Draftnya sudah melengkapi kekurangan yang ada dalam undang undang sebelumnya. Baleg juga memberikan banyak masukan yang melengkapi draftnya.

Dengan RUU ini kita berharap penanganan bencana akan lebih komprehensif.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP