Di UU KPK Baru, PKS Hanya Setuju Soal SP3
Merdeka.com - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi telah sebulan yang lalu disahkan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu dari semua partai di parlemen yang menyepakati UU tersebut.
Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sofyan menyebutkan, pada dasarnya PKS hanya menyetujui revisi mengenai kewenangan untuk memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau kerap disebut SP3.
"Terkait dengan SP3 PKS setuju, tetapi dua hal yang lain penyadapan dan dewan pengawas PKS tidak setuju," kata Pipin di kawasan Pancoran, Jakarta, Kamis (17/10).
Menurutnya, bagaimana mungkin proses untuk mencari alat bukti mesti seizin dari dewan pengawas KPK. Hal itu menurutnya tidaklah rasional.
Kemudian pihaknya juga tidak setuju bilamana ada dewan pengawas namun para anggotanya dipilih oleh presiden. "Kalau pun ada dewan pengawas ya (anggotanya) tidak dari (dipilih) presiden. Bisa dari masyarakat," tutur Pipin.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaTagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaTugas PPK dalam Pemilu, Lengkap dengan Wewenang dan Masa Kerjanya
PPK memiliki tugas dan wewenang yang jelas dalam pemilu.
Baca SelengkapnyaPKS akan 'Kuliti' dan Soroti Grafik Suara di Sirekap Hilang: KPU Wajib Transparan!
Mardani menilai, Sirekap bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan.
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca Selengkapnya