Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Survei TII, DPR salah satu lembaga korup

Di Survei TII, DPR salah satu lembaga korup Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Transparency International kembali meluncurkan Global Corruption Barometer (GCB). GCB merupakan potret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di masing-masing negara.

Hasilnya, ada sejumlah lembaga di Indonesia yang tingkat praktik korupsinya cukup tinggi.

"Dalam konteks Indonesia, korupsi masih meningkat, dengan lembaga-lembaga pemerintahan seperti DPR, DPRD, birokrasi, sektor pajak dan polisi dipersepsikan sebagai lembaga yang korup," ungkap Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia, Dadang Trisasongko, demikian dilansir dari situs www.ti.or.id, Rabu (8/3).

Di Indonesia, kata dia, survei dilakukan terhadap 1000 responden yang tersebar secara proporsional di 31 provinsi. Responden diwawancara pada medio 26 April – 27 Juni 2016 dengan batasan pada pengalaman dan pengetahuan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.

Hasil dari GCB 2017 memberikan gambaran bahwa korupsi masih terjadi dalam sektor layanan publik yang diselenggarakan negara. Ketika berinteraksi dengan layanan publik, lebih dari sepertiga masyarakat harus membayar suap. Polisi adalah layanan publik dengan suap tertinggi, diikuti dengan sektor administrasi dan kependudukan.

Dibandingkan dengan negara-negara Asia Pasifik lainnya, masyarakat di Indonesia paling positif menilai upaya pemerintah melawan korupsi. Lebih dari setengah responden mengatakan pemerintah bekerja lebih baik untuk memberantas korupsi. Selama tiga tahun terakhir, pengalaman masyarakat dengan layanan publik menunjukkan perbaikan.

"Pemerintah harus lebih serius membangun tata kelola yang tidak rentan korupsi, serta memastikan masyarakat dapat aktif mengawasi," kata Dadang Trisasongko.

Namun tidak demikian dengan lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Tingkat korupsi di lembaga legislatif masih dinilai tinggi, penilaian ini konsisten menempatkan legislatif sebagai lembaga paling korup, setidaknya selama tiga tahun terakhir. Hal ini bisa disebabkan 2 (dua) hal, pertama, banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif di daerah (DPRD) dan pusat (DPR RI). Kedua, kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi utamanya (legislasi, anggaran, pengawasan) maupun kinerja pemberantasan korupsi di internalnya tidak maksimal. Bahkan dalam perkembangan terakhir DPR justru getol merevisi UU KPK.

Masyarakat mengatakan bahwa upaya yang paling penting untuk melawan korupsi adalah menolak untuk membayar suap. Namun, satu dari lima di antara mereka merasa tak berdaya untuk membantu memerangi korupsi. Lebih dari tiga puluh persen masyarakat tidak melaporkan kasus korupsi karena takut akan konsekuensi yang diterima.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP