Di Singapura, Ayin diperiksa untuk tersangka Anshori
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tengah memeriksa Artalyta Suryani atau biasa disebut Ayin di Kedutaan besar RI, Singapura. Ayin diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan lahan sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
"Hari ini diperiksa di Kedubes RI Singapura, sebagai saksi untuk tersangka YA (Yani Anshori)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Senin (23/7).
Menurut Johan, KPK berkepentingan dengan data-data yang dimiliki Ayin. Oleh karena itu, penyidik KPK sepakat untuk melakukan pemeriksaan di Singapura.
"Kemarin penyidik sudah lakukan koordinasi. Jadi ini memang atas kesepakatan penyidik dengan yang bersangkutan," imbuh Johan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan keterangan Ayin sangat penting untuk mengungkap asal usul aliran dana suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Ketika ditanya keterkaitannya lebih jauh, Bambang enggan menyebutkan.
"Yang jelas kami (KPK) butuh informasi dari Ayin. Tim KPK sudah di Singapura, bagaimana hasilnya kami belum cek," ujar Bambang di Jakarta, Senin (23/7).
Ayin disebut-sebut sebagai pesaing bisnis Hartati Murdaya di Buol. Ayin juga disebut-sebut memiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Buol, Sulawesi Tengah bernama PT Sonokeling Buana. Menurut Sumber, perusahaan Ayin juga pernah memberikan dana untuk penerbitan HGU perkebunan. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya