Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di sidang, Novel pertanyakan mengapa ditangkap tengah malam

Di sidang, Novel pertanyakan mengapa ditangkap tengah malam Sidang Praperadilan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sidang perdana praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang adalah mendengarkan pembacaan dari pihak Novel selaku pemohon.

Novel mempertanyakan prosedur dan tahap-tahap seseorang yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh pihak Polri.

"Saya menempuh upaya praperadilan penangkapan dan penahanan, wewenang penyidik sesuai prosedur hukum KUHP, dan prosedur hukum internal, merugikan materil dan moral," kata Novel Baswedan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5).

Novel mempertanyakan mengapa dirinya ditangkap tengah malam oleh petugas Polri. "Rumah saya tidak pernah dikunci dan handphone saya bisa dihubungi oleh siapapun," katanya.

Dirinya ingin penangkapan ini menjadi koreksi kredibilitas penegakan hukum. Tuntutan yang berkeadilan untuk termohon.

"Penangkapan tidak manusiawi dan tidak bermartabat," kata salah satu kuasa hukum Novel.

Namun, pihak Polri yang diwakili tim kuasa hukum menegaskan penangkapan Novel sudah melalui prosedur yang benar.

"Kita sudah minta izin RT/RW soal penangkapan dan kita juga ketok pintu. Jadi sudah sesuai prosedur," tutup Joel Baner Tundan selaku penasihat kuasa hukum Polri.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP