Di persidangan, Robert Tantular bantah suap Budi Mulya
Merdeka.com - Salah satu pemilik saham Bank Century, Robert Tantular, bersikeras hanya meminjamkan Rp 1 miliar kepada terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, untuk keperluan bisnis. Robert yang sudah 'mencicipi' terali besi akibat kasus penggelapan dana nasabah Bank Century menyangkal pemberian uang itu sebagai sogokan buat Budi.
Budi mengaku mengenal Budi Mulya sejak 1998. Saat itu Budi masih menjabat Direktur Bank Eksport Indonesia. Menurutnya, pada sekitar Agustus 2008, Budi mendatanginya dan mengajak bekerja sama dalam pembebasan tanah di daerah Kuningan, Jakarta.
"Pinjaman Rp 1 miliar benar. Pak Budi Mulya mengajak saya bekerja sama membebaskan tanah di Kuningan yang masih sengketa. Saya bilang ya saya pelajari dulu. Lalu Pak Budi Mulya tanya bisa minta bantuan dana. Saya tanya berapa. Kata Pak Budi Rp 1 miliar dan lama pengembaliannya tiga bulan," kata Robert dalam persidangan Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4).
Robert lantas mengabulkan permintaan pinjaman uang Budi. Dia kemudian menarik uang dari giro perusahaan propertinya, PT Central Bumi Indah. Uang itu lantas dikirim ke rekening Budi di Bank Mandiri.
"Jelas ini pinjaman, bukan suap atau sogokan. Kalau suap kan enggak mungkin pakai giro. Buktinya ada di penyidik. Uang itu juga sudah dikembalikan ke saya. Jadi saya aneh membaca dakwaan Pak Budi. Disebut memperkaya pihak lain," ucap Robert.
Menurut Robert, uang itu dikembalikan oleh utusan Budi bernama Sulistiyarso, dan diantar saat dia ditahan di Bareskrim Polri. "Saya terima saja uang itu, karena kan saya butuh uang untuk membayar pengacara. Saya buatkan juga tanda terima dan lunas," sambung Robert.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri
Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca SelengkapnyaKisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor
Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTerlilit Utang, Janda Cantik Ini Nekat Kabur dari Rumah, Ending-nya Ada Donatur Beri Uang Rp42 Juta
Dia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaRoni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar
Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca Selengkapnya