Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di persidangan korupsi Alquran terungkap Fahd dijuluki anak jin

Di persidangan korupsi Alquran terungkap Fahd dijuluki anak jin anak arafiq di tahan kpk. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua unit layanan pengadaan di Kementerian Agama, Mohammad Zen mengaku pernah didesak terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan Alquran, Fahd El Fouz, agar segera mengumumkan pemenang tender proyek pengadaan Alquran tahun 2012. Desakan juga datang dari pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut, Bagus Natanegara.

"Enggak pernah diancam terdakwa?" tanya jaksa KPK, Lie Putra Setyawan kepada Zen, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

"Cuma didatangi minta segera diumumkan. Pak Bagus bilang ada anaknya jin," jawab Zen.

Kendati demikian, Zen mengaku tidak tahu menahu latar belakang pemberian istilah anak jin kepada Fahd. Dalam kasus ini, selain istilah anak jin muncul pula istilah 'pengajian' 'murtad' dan lain sebagainya.

Istilah-istilah tersebut pernah diungkapkan oleh mantan Kabiro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Syamsudin, saat hadir dalam persidangan untuk kasus yang sama dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar.

"Santri itu urusan pak itu istilah terdakwa Sabtu kepada Fahd El Fouz," ujar Syamsuddin.

Menurut Samsudin, Fahd berkali-kali bertandang ke kantornya untuk mengatakan soal anggaran. Hal itu lantaran Zulkarnaen mendesaknya agar segera memasukkan usulan anggaran yang diperjuangkan di badan anggaran DPR.

Sementara Affandi yang juga pernah menjadi saksi untuk terdakwa Zulkarnaen Mungkap kan istilah pengajian dalam sidang, dia menjelaskan istilah artinya pembahasan soal lelang proyek.

"Itu artinya pembahasan soal lelang proyek," kata Affandi.

Sementara istilah murtad yang dimaksud dalam kasus ini adalah mangkir dari kesepakatan yang sudah ada.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP