Di Palembang, sedekah ke pengemis di jalanan didenda Rp 50 juta
Merdeka.com - Hati-hati bagi dermawan yang suka menyumbang kepada pengemis, pengamen, dan anak jalanan di jalan umum di Palembang. Sebab mulai April mendatang, Pemkot Palembang memberlakukan denda sebesar Rp 50 juta bagi pemberi sedekah.
Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Faizal mengungkapkan, kebijakan tersebut sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis, dan Orang Gila.
Denda ini juga berlaku bagi orang atau lembaga yang menyuruh orang untuk mengemis di jalan umum ditambah kurungan maksimal tiga bulan penjara dan pencabutan izin jika berbentuk lembaga.
"Siapa yang memberikan sedekah kepada pengemis, anjal dan pengamen di jalan umum akan dikenakan denda sebesar Rp 50 juta," kata Faizal kepada merdeka.com, Rabu (19/2).
Untuk melaksanakan kebijakan ini, pihaknya sudah membentuk tim yang berjumlah 38 orang yang disebar di titik-titik rawan pengemis. "Mereka bekerja mulai April nanti sesuai pemberlakuan peraturan itu," kata dia.
Adapun titik-titik yang ditetapkan yakni, Simpang Jakabaring, Simpang Tugu KB, Bundaran Air Mancur, Simpang RS Charitas, Simpang Kampus, dan Simpang Angkatan 45.
Kemudian, Simpang Polda, Simpang Angkatan 66, Simpang Patal, Simpang Tanjung Api-api, dan kawasan Benteng Kuto Besak.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaDari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca Selengkapnya