Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Palembang, sedekah ke pengemis di jalanan didenda Rp 50 juta

Di Palembang, sedekah ke pengemis di jalanan didenda Rp 50 juta Pengemis. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Hati-hati bagi dermawan yang suka menyumbang kepada pengemis, pengamen, dan anak jalanan di jalan umum di Palembang. Sebab mulai April mendatang, Pemkot Palembang memberlakukan denda sebesar Rp 50 juta bagi pemberi sedekah.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Faizal mengungkapkan, kebijakan tersebut sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis, dan Orang Gila.

Denda ini juga berlaku bagi orang atau lembaga yang menyuruh orang untuk mengemis di jalan umum ditambah kurungan maksimal tiga bulan penjara dan pencabutan izin jika berbentuk lembaga.

"Siapa yang memberikan sedekah kepada pengemis, anjal dan pengamen di jalan umum akan dikenakan denda sebesar Rp 50 juta," kata Faizal kepada merdeka.com, Rabu (19/2).

Untuk melaksanakan kebijakan ini, pihaknya sudah membentuk tim yang berjumlah 38 orang yang disebar di titik-titik rawan pengemis. "Mereka bekerja mulai April nanti sesuai pemberlakuan peraturan itu," kata dia.

Adapun titik-titik yang ditetapkan yakni, Simpang Jakabaring, Simpang Tugu KB, Bundaran Air Mancur, Simpang RS Charitas, Simpang Kampus, dan Simpang Angkatan 45.

Kemudian, Simpang Polda, Simpang Angkatan 66, Simpang Patal, Simpang Tanjung Api-api, dan kawasan Benteng Kuto Besak.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya