Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di lapas Kerobokan, napi bebas racik dan jual ganja

 Di lapas Kerobokan, napi bebas racik dan jual ganja Daun Ganja. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Bisnis narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Bali kembali terkuak menyusul ditemukannya 1.4 kilogram ganja di penjara terbesar di Bali itu.

Ganja itu adalah milik tiga orang narapidana (napi), Rianto Sukmo Suprapto, Cahaya Putra dan Abdul Kodir. Di dalam penjara, ketiga napi kasus narkotika itu mendekam di Blok I Wisma Ekogama. "Ganja itu saya sembunyikan di plafon penjara," ujar Rianto di Polres Badung, Sabtu (30/6).

Rianto dan kedua temannya ditangkap dalam razia yang digelar sipir penjara, Jumat (29/6) dinihari. Ketiganya kini ditahan di Polres Badung.

Rianto mengaku mendapat ganja itu sudah sekitar dua bulan untuk diedarkan di dalam penjara. Ganja itu didatangkan dari luar penjara dengan perantara kurir yang sampai saat ini masih diburu polisi.

Oleh Rianto, ganja 1,4 kilogram itu dipecah menjadi paket hemat untuk memenuhi kebutuhan napi. "Satu paketnya saya jual Rp50 ribu," ujar napi yang divonis 8 tahun ini.

Dengan bisnis itu, Rianto bisa mendapatkan semua kebutuhan selama di penjara. "Paling banyak untuk beli makan, Tahu sendirilah untuk beli makan minum di sini harus bayar, bosan juga dengan jatah makan meski tiga kali namun menunya itu-itu aja,” ujarnya.

Kepala Lapas Kerobokan, Gusti Ngurah Wiratna mengakui sulit menekan peredaran narkotika di dalam penjara, mengingat dari 824 napi dan tahanan yang menghuni penjara saat ini, 52 persen merupakan napi kasus narkotika. "Separuh lebih napi di sini kasus narkoba, bisa dibayangkan," katanya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP