Di Jakarta, Wali Kota Semarang Soemarmo disidang
Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini akan menggelar sidang pertama dengan terdakwa Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro terkait kasus suap penyusunan Rancangan APBD Kota Semarang tahun 2012.
Sidang perdana kali ini mengagendakan pembacaan dakwaan yang akan disampaikan oleh JPU KPK. Sidang akan digelar pukul 13.00 WIB, Rabu (13/6) setelah sidang Wa Ode Nurhayati, anggota Banggar DPR yang menjadi terdakwa dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Kasus yang menjerat Soemarmo ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anak buahnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmad Zaenuri yang tertangkap tangan memberikan suap berupa uang kepada dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Demokrat), pada 24 November 2011.
Mereka ditangkap KPK bersama uang dugaan suap Rp 40 juta. Uang itu tersimpan dalam puluhan amplop dengan jumlah bervariasi antara Rp 1,7 juta sampai Rp 4 juta.
Uang itu diduga untuk memulusan pembahasan program Tambahan Pengahasilan Pegawai pada APBD 2012 senilai Rp 100 miliar. Pada 24 April lalu, Zaenuri dihukum 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan karena terbukti menyuap dalam pembahasan RAPBD Kota Semarang 2012.
Sedangkan Seomarmo sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan di rutan Cipinang sejak 30 Maret lalu.
Terkait persidangan Soemarmo, KPK telah meminta Mahkamah Agung (MA) untuk memindahkan lokasi sidang dari Semarang ke Jakarta. Penyebabnya, KPK khawatir saksi-saksi yang akan dipanggil tidak berani memberikan keterangan karena tekanan para pendukung Soemarmo yang akan hadir di persidangan.
KPK belajar dari pengalaman sidang Akhmad Zaenuri yang digelar di PN Semarang. Hasil pemantauan KPK, saksi yang dihadirkan cenderung takut dalam memberikan keterangan.
"Kita khawatir kejadian saat sidang Sekda terulang lagi. Nanti ada tekanan-tekanan terhadap saksi sehingga tidak berani memberikan keterangan apa adanya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP beberapa waktu lalu.
Menurut Johan, tidak ada niat KPK untuk melemahkan atau tidak percaya terhadap Pengadilan Tipikor Semarang. Pemindahan sidang telah diizinkan MA dan direstui PN Semarang.
Pemindahan sidang Soemarmo ke Jakarta ini sempat menimbulkan polemik di kalangan anggota Komisi III DPR. Saat menggelar rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung pada akhir Mei lalu, beberapa anggota Komisi III DPR mempertanyakan pemindahan sidang Soemarmo itu kepada Ketua MA M Hatta Ali. Bahkan ketua MA diminta membatalkan persetujuan pemindahan sidang itu. Tidak cukup sampai di situ, rombongan anggota Komisi III kemudian berangkat ke Semarang. Di sana mereka menemui Wakil Ketua PN serta Kajari Semarang. Mereka mempertanyakan pemindahan sidang tersebut.
Langkah sejumlah anggota DPR ini dianggap Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mengintervensi proses peradilan. KPP melaporkan anggota DPR itu ke Polisi dan ke Badan Kehormatan DPR. Beberapa nama yang dilaporkan adalah Aziz Syamsuddin, M Nasir Djamil, Sarifudin Sudding, Ahmad Yani, dan Aboe Bakar Al Habsy.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi Capres Prabowo Subianto Nyoblos di Pemilu 2024
Setelah mencoblos, Prabowo bakal berkumpul di kediaman Kertanegara IV, Jakarta Selatan untuk memantau penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NasDem Dorong Wali Kota di Jakarta Dipilih Lewat Pilkada
NasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaIstana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi
Maruarar memutuskan keluar dari PDIP dan memilih sejalan dengan arah politik Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaGuntur Soekarno Minta Fokus Pemilu Tak Usah Bahas Pemakzulan Jokowi
Kalimat Guntur Soekarno itu justru meluruskan agar relawan tidak perlu jauh-jauh membahas soal pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKonsep Cak Imin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Pakai Anggaran IKN Rp400 Triliun
Seharusnya kalau itu dibagi rata ke 40 Kota di Indonesia dalam waktu lima tahun bisa akan bisa menjadikan kota lain selevel Jakarta.
Baca Selengkapnya