Di Hadapan Komisi III, Kapolri Sebut Selesaikan 7 Perkara yang Sita Perhatian Publik
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran. Ini rapat perdana Jendral Listyo bersama Komisi III DPR RI sejak dilantik sebagai kapolri.
"Komisi III baru mengagendakan rapat kerja dengan Kapolri, karena pada kesempatan ini atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan selamat kepada Jenderal Sigit atas terpilihnya menjadi Kapolri," kata Ketua Komisi III, Herman Hery, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/6).
Salah satu agenda rapat adalah laporan Kapolri terkait kasus yang menjadi perhatian publik. Jenderal Listyo memaparkan pihaknya telah menyelesaikan 7 perkara yang menjadi perhatian.
Tujuh perkara itu antara lain, kasus penyerangan FPI km 50 Purwakarta, perkara pelanggaran prokes Rizieq, perkara unlawful killing, perkara pungli di Depo Tanjung Priok, perkara kebocoran data BPJS, kasus pinjaman online dan kebakaran kilang minyak Pertamina.
Untuk kasus Unlawful killing, Polri dalam minggu ini akan mengirimkan kembali berkas perkara dugaan Unlawful Killing 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Untuk perkara Unlawful killing, saat ini sudah masuk tahap pertama, ada petunjukk kejaksaan sudah kami lengkapi, mudah-mudahan Minggu ini segera kita kirim ke Kejaksaan," kata Kapolri.
Adapun sebelumnya, Kejagung telah menerima pelimpahan tahap I namun dikembalikan ke Polri karena disebut masih ada yang perlu dilengkapi.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya