Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di era Jokowi KPK dimatikan dan pengemplang pajak diampuni

Di era Jokowi KPK dimatikan dan pengemplang pajak diampuni Jokowi terima tim Shell Eco-Marathon. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Revisi UU KPK hingga kini terus menuai pro dan kontra. Dalam draf revisi tersebut, umur KPK dibatasi maksimal hanya 12 tahun setelah UU itu disahkan. Tidak hanya itu, KPK juga bakal diamputasi karena berbagai kewenangannya bakal dipreteli.

Yang lebih lucu, draf tersebut ternyata datangnya dari pemerintah bukan dari DPR. Hal ini disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Muslim Ayub. Pemerintah Jokowi tidak berterus terang soal revisi undang-undang KPK. Hal ini lantaran Dia mempertanyakan draf revisi yang beredar memakai logo presiden yang seakan membuktikan draf tersebut berasal dari pemerintah.

"Pemerintah enggak berterus terang, buktinya dalam logo drafnya ada lambang presidennya. Kita (DPR) hanya sebagai pengusul saja. Kalau soal dari mananya, ya dari pemerintah," kata Muslim di Komplek Senayan, Jakarta, Rabu (7/10) kemarin.

Muslim menilai sikap pemerintah Jokowi seperti menutupi keberadaan revisi UU KPK dengan membalik badan. Menurutnya, Presiden Jokowi terkesan begitu takut apabila menerima protes dari masyarakat dan lembaga pemerintah lain mengenai revisi UU tersebut.

"Presiden sikapnya jadi balik badan begitu, presiden memang begitu, kalau ada protes dari empat sampai lima lembaga membuat takut presiden untuk bicara. Mengingat sebelumnya bahasan tentang RUU KPK mendapat protes dari masyarakat, maka DPR langsung berinisiatif saja untuk mengusulkan," katanya kepada awak media. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP