Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adian Napitupulu ngaku tak tidur di DPR, cuma merem 52 detik

Adian Napitupulu ngaku tak tidur di DPR, cuma merem 52 detik Adian Napitupulu. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu membuktikan kesalahan yang dilakukan Koran Tempo saat memuat foto berjudul 'bobo siang'. Di depan Dewan Pers, Adian memperlihatkan rekaman CCTV, di mana terlihat Adian sempat terdiam selama 52 detik saat mengikuti sidang paripurna DPR tandingan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tempo menyatakan dalam data mereka Adian terpejam 71 detik, atau 1 menit 11 detik. Sementara dalam data CCTV yang dimiliki, Adian terdiam dalam waktu 52 detik.

"Menurut Dewan Pers judul berita Foto 'Bobo Siang' terlalu tendensius dan mencitrakan objek secara negatif tanpa upaya konfirmasi dan cek ricek," ujar kuasa hukum Adian, Sarmanto Tambunan dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Rabu (17/12).

Atas kesepakatan, Adian menyatakan alasan utama melaporkan Tempo ke Dewan Pers karena pemberitaan itu sangat tendensius, dan merupakan karakter assassinations karena tidak akurat serta tak memiliki bukti pendukung lainnya.

"Kebebasan pers harusnya berpihak pada kebenaran faktual, bukan pada imajinasi foto grafer maupun redaksi terhadap fakta," keluh Adian.

Berikut risalah Dewan Pers atas laporan Adian terhadap Tempo:

Dewan Pers menerima pengaduan dari Adian Napitupulu, anggota DPR RI, terhadap berita foto Koran Tempo berjudul "Bobo Siang" yang dimuat pada edisi 5 November 2014. Terkait foto tersebut, Koran Tempo telah memuat bantahan dari pengadu pada edisi 10 November 2014. Namun pemuatan bantahan tersebut dinilai oleh pengadu belum memadai.

Terkait pengaduan ini, Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada pengadu dan teradu pada Senin 15 Desember 2014 di Sekretariat Dewan Pers Jakarta. Berdasarkan pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, Dewan Pers menilai berita foto yang dimuat teradu melanggar pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak uji informasi, tidak akurat, dan memuat opini yang menghakimi.

Pengadu dan teradu menerima penilaian Dewan Pers tersebut dan menyepakati proses penyelesaian sebagai berikut:

1. Koran Tempo bersedia melakukan koreksi atas keterangan foto yang diadukan disertai permintaan maaf atas ketidakakuratan keterangan foto. Koreksi dilakukan di Koran Tempo dan Tempo Store. Koran Tempo juga mengimbau publik agar tidak menggunakan foto tersebut untuk kepentingan apapun tanpa seizin Tempo sebagai pemegang hak cipta.

2. Koran Tempo bersedia memberitahukan kepada media-media yang pernah memakai foto yang diadukan agar mengoreksi keterangan fotonya sesuai kesepakatan ini.

3. Koran Tempo bersedia memuat risalah penyelesaian ini.

4. Kedua Pihak sepakat menyelesaikan kasus ini di Dewan Pers dan tidak melanjutkan ke proses hukum, kecuali kesepakatan diatas tidak dipenuhi.

Demikian hasil penyelesaian pengaduan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.

Jakarta 15 Desember 2014

Pengadu

Adian Napitupulu

Teradu

Gendur Sudarsono

Pemred Koran Tempo

Dewan Pers

Nezar Patria

Wakil Ketua Komisi Pengaduan

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Emak-Emak Turun ke Jalan Mendesak Pemilu Berjalan Jujur dan Adil di Bawaslu RI

FOTO: Aksi Emak-Emak Turun ke Jalan Mendesak Pemilu Berjalan Jujur dan Adil di Bawaslu RI

Dalam aksinya mereka berorasi menyampaikan aspirasinya dan membentangkan spanduk tuntutan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji

Penjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji

Dwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
FOTO: H-3 Jelang Idulftri 1445 H, Permintaan Jasa Penitipan Kucing Melonjak 100 Persen

FOTO: H-3 Jelang Idulftri 1445 H, Permintaan Jasa Penitipan Kucing Melonjak 100 Persen

Jasa penitipan kucing Amore Pejaten dengan tarif Rp 55 ribu per hari mengalami peningkatan 100 persen menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya
Tinggi dan Ganteng Putra Diah Permatasari Pertama Kali Nyoblos Acungkan Kelingking

Tinggi dan Ganteng Putra Diah Permatasari Pertama Kali Nyoblos Acungkan Kelingking

Marco anak Diah Permatasari baru pertama kali nyoblos untuk pemilu. Penasaran seperti apa foto-fotonya?

Baca Selengkapnya
FOTO: Detik-Detik Geng Bersenjata Menyerbu Studio Televisi yang Sedang Siaran Langsung hingga Berakhir Ditangkap Polisi Ekuador

FOTO: Detik-Detik Geng Bersenjata Menyerbu Studio Televisi yang Sedang Siaran Langsung hingga Berakhir Ditangkap Polisi Ekuador

Penyerbuan itu berlangsung menegangkan. Para karyawan televisi sempat diborgol dan ditodong senjata.

Baca Selengkapnya