Aktivis dan sejumlah Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan Jabar akan menyegel sekolah yang masih menerapkan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Mahkamah Konstitusi telah membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
"Kami siap menyegel sekolah RSBI yang tidak menjalankan putusan MK, bahwa RSBI itu tidak sesuai dengan sumpah pemuda," kata Yanyan Erdiyan, perwakilan massa, disela-sela aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu (9/1).
Putusan MK sudah jelas, sehingga aturan dihapuskannya RSBI atau SBI harus dipatuhi semua sekolah. Pemerintah Provinsi juga harus bisa menjalankan putusan tersebut.
"Sekolah RSBI ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, kalau tidak menjalankan amanah berarti lalai," ujarnya.
Menurutnya, ada puluhan sekolah elit yang menerapkan RSBI di Jabar. Artinya semua itu harus kembali ke sekolah reguler. Pungutan RSBI merupakan ketidakadilan terhadap hak untuk memperoleh pendidikan yang setara.
Aksi damai itu diikuti sejumlah perwakilan guru dan koalisi. Aksi mendapat pengawalan dari kepolisian.
Miing: Kami sudah minta RSBI dibubarkan sejak 2010
Kadisdik DKI: Label RSBI di semua sekolah dihilangkan
Orangtua siswa dukung pembubaran RSBI
Ahok: Mau sekolah internasional, ke swasta saja
Dengan sandal butut dan kaos lusuh, Soekarno tinggalkan istana
Sampai meninggal Soekarno tak punya rumah pribadi
Berbalik dukung BLSM, Jokowi takut dengan Agung Laksono?
Unpad belum bisa tentukan nasib dosen penjiplak tesis
Bantuan rakyat miskin senilai jengkol 3 kilogram
Apa kata wajib pajak soal aplikasi penomoran faktur pajak baru?
Positif narkoba, anggota provos Polretabes Semarang ditahan
Wahyu mundur, Nurjaman Mochtar jadi Plt Ketua Forum Pemred
Kecelakaan beruntun di Tol Janger, lalu lintas macet
Anarkis, unjuk rasa mahasiswa di Samarinda dibubarkan polisi