Di balik amukan Jokowi ternyata banyak suap di Tanjung Priok

Empat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, dicopot termasuk seorang dirjen.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Di balik amukan Jokowi ternyata banyak suap di Tanjung Priok
Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Presiden Joko Widodo tak dapat menyembunyikan kekecewaannya ketika meninjau Kantor Pelayanan Terpadu Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Paling menjadi sorotan adalah lamanya waktu sandar kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.Fakta ini memunculkan kecurigaan. Disinyalir ada sejumlah oknum yang bermain untuk menerima setoran dari pengusaha. Jokowi menyebut ada 18 kementerian terkait dalam proses pelayanan."Tadi dilaporkan ke saya 'Dwelling Time' 5,5 hari. Ya paling enggak 4,7 hari lah targetnya. Tapi 5,5 hari enggak tahu deh bener apa enggak itu, baru mau kita cek," kata Jokowi, 17 Juni lalu.Selang satu bulan setelah kejadian itu ternyata polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah menemukan sejumlah fakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jaya melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, sejumlah bukti ditemukan."Penggeledahan kemarin, kita temukan uang sejumlah 40 ribu dolar, yang dikatakan uang itu bukan punya dia tapi atasan dia atas nama P. Saudara Partogi (Dirjen Daglu)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7).Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengakui jika mendapat perintah dari Jokowi untuk mengusut temuan tersebut. Menurut Tito, presiden memerintahkan agar mencari akar masalahnya tersebut."Berawal sebulan yang lalu dari presiden, dweling time kontainer ini berdampak pada ekonomi Indonesia," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7).

Polisi pun telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka atas dugaan kasus suap, pemerasan dan gratifikasi. Mereka antara lain seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Kementerian Perdagangan berinisial MU, pekerja di perusahaan importir, yakni N, serta pejabat Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I. Empat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, pun langsung dicopot. Keempat pejabat tersebut adalah Dirjen, pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV yang berkaitan.Tito mengatakan celah terjadinya suap lantaran proses izin yang berbelit-belit. Hal ini tak terlepas dari tidak adanya instansi yang berada di pelabuhan."Di sana itu kan pelayanannya satu atap, dan semestinya di sana ada 18 instansi yang ada agar perizinan cepat. Ini tak ada sehingga pengusaha mesti mendatangi satu per satu instansi yang semestinya ada di sana untuk mengurus perizinan. Inilah yang membuat jadi lama," kata Tito.Dari situlah, kata Tito, praktik pemerasan dan suap saat pengusaha terendus. Pengusaha harus mendatangi 18 instansi yang semestinya menaruh perwakilan di pelabuhan."Salah satu yang sudah jelas terlihat adanya praktik suap adalah di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan. Makanya pihaknya menggeledah Kantor Kemendag pada Selasa kemarin," pungkasnya.

Rekomendasi