Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di 4 daerah ini semua anggota DPRD-nya tersangka korupsi

Di 4 daerah ini semua anggota DPRD-nya tersangka korupsi Ilustrasi rapat DPRD. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Korupsi memang sudah merajalela di negeri ini. Tidak di pusat, tidak di daerah, sama saja. Bahkan di daerah, rasuah makin mewabah.

Setidaknya hal itu ditunjukkan oleh korupsi berjamaah pada wakil rakyat di daerah. Bahkan di sejumlah daerah, korupsi diduga dilakukan oleh semua anggota DPRD.

Berikut 4 daerah yang semua anggota DPRD-nya (pernah) menjadi tersangka korupsi:

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, semua anggota DPRD periode 2009-2014 yang berjumlah 20 orang, ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011."Itu dugaan korupsi anggaran makan, minum dan reses," kata Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Sialagan saat dihubungi merdeka.com, Senin (29/7). Penetapan tersangka dilakukan Sabtu 26 Juli lalu setelah gelar perkara.Hisar memaparkan, pos anggaran makan, minum dan reses yang berjumlah Rp 200 juta itu tidak digunakan. "Anggaran tidak dilaksanakan, tapi laporannya diserap. Jadi laporannya fiktif," ujar Hisar.Hisar melanjutkan, anggaran kemudian dibagi-bagikan kepada semua anggota DPRD Boltim, dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 8 juta - 15 juta."Uang itu diberikan secara tunai, jadi memang tidak dikelola Setwan (Sekretariat Dewan)," ujar Hisar.

Kini 20 anggota DPRD Boltim itu sedang menunggu pemeriksaan sebagai tersangka. Satu pun dari mereka belum ada yang ditahan.

Provinsi Papua Barat

Di Provinsi Papua Barat, sebanyak 44 anggota DPRD menjadi tersangka korupsi. Hanya satu orang saja yang tidak menjadi tersangka. Mereka diduga mengorupsi APBD 2010 sebesar Rp 22 miliar. Peristiwa ini terjadi pada pertengahan 2011 silam.Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hardjono Tjatjo, saat itu mengatakan, penetapan tersangka sudah didasarkan pada alat bukti yang cukup. Bukti ini antara lain kuitansi transaksi keuangan, dokumen dan keterangan empat orang saksi.Uang negara Rp 22 miliar itu diduga dibagi-bagikan kepada anggota DPRD oleh Sekda tanpa ada pertanggungjawaban.Meski penetapan tersangka sudah dilakukan pada 2010, proses hukum terhadap puluhan anggota DPRD Papua Barat itu kini masih dalam tahap penyidikan. Bahkan sebagian besar dari mereka belum ditahan.

Kabupaten Kutai Kartanegara

Pada 2010, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menetapkan semua atau 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2004-2009 sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga mengorupsi dana tunjangan operasional senilai Rp 20 miliar.Sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2005, dalam kasus ini negara dirugikan sekitar Rp 2,6 miliar. Penanganan kasus ini memang bermula dari hasil audit BPK. Selanjutnya, Kejaksaan menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap 38 orang anggota DPRD, karena dua orang lainnya telah meninggal dunia. Untuk diketahui, 16 dari 38 anggota DPRD itu terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara periode 2009-2014.Dalam kasus ini, lebih dari separuh anggota DPRD Kukar divonis bebas sampai pada tingkat kasasi.

Provinsi Sumatera Barat

Pada 2004, sebanyak 43 mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat periode 1999-2004 menjadi tersangka dalam kasus korupsi APBD Sumbar 2002 sebesar Rp 5,9 miliar. Pengadilan Tinggi Sumatera Barat memvonis 3 pimpinan DPRD Sumatra Barat saat itu, yaitu mantan Arwan Kasri (ketua), Titi Nazif Lubuk dan Masfar Rasyid (wakil), masing-masing 5 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan. Sedangkan 40 anggota DPRD lainnya divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan. Putusan ini dikuatkan sampai tingkat kasasi di MA.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya